Pejabat Struktural dan Fungsional Pamkab Majalengka Dirombak

Selasa 20 Aug 2024 - 17:34 WIB
Reporter : Raswidi Hendra Suwarsa
Editor : Raswidi Hendra Suwarsa

BACA JUGA:RA Tahfiz Quran Attaqwa Gelar Kirab Merah Putih

Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka, Gator Sulaeman, menyampaikan bahwa 52 pejabat yang dilantik terdiri dari tiga orang eselon 3A, sebelas orang eselon 3B, dua puluh delapan orang eselon 4A, dan sepuluh orang eselon 4B. Posisi jabatan mereka mencakup camat, sekretaris kecamatan, kasi kecamatan, kepala bidang perangkat daerah, dan lainnya.

"Mutasi, rotasi, dan promosi ini pada prinsipnya bertujuan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat serta mengisi kekosongan jabatan"

"Beberapa kasi di kecamatan selama ini merangkap tugas karena pejabatnya pensiun, sehingga kinerjanya tidak maksimal. Kami memastikan bahwa proses ini telah mengikuti prosedur yang berlaku," jelasnya.

BACA JUGA:KNPI Majalengka Dukung Salah Satu Balon Bupati, Jajaran Pengurus Mengundurkan Diri

Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, Dede Rosada, memastikan bahwa mutasi, rotasi, dan promosi pejabat eselon III dan IV telah memenuhi aturan yang berlaku karena telah mendapatkan persetujuan dari Kemendagri RI.

Jumlah pejabat yang dilantik juga sesuai dengan nama-nama yang terlampir dalam surat persetujuan dari Mendagri RI.

"Setelah kami konfirmasi, persetujuan tertulis dari Mendagri sudah ada, dan bukti izin tertulisnya juga telah dibacakan dalam pengambilan sumpah. Dengan demikian, mutasi ini sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Pj Bupati mengusulkan ke Mendagri, kemudian mendapatkan surat balasan," pungkasnya.

Kategori :