MAJALENGKA - Merayakan HUT RI ke-79, Rumah Sakit (RS) Mitra Plumbon Majalengka menyelenggarakan program jaminan kesehatan untuk 2.000 peserta di Kecamatan Sumberjaya pada Sabtu, 17 Agustus 2024.
Program jaminan kesehatan ini ditujukan kepada peserta bukan penerima upah (BPU) atau pekerja mandiri sebagai bentuk donasi dari RS Mitra Plumbon Majalengka dalam Corporate Social Responsibility (CSR) mereka.
Direktur RS Mitra Plumbon Majalengka, dr Luthfiah, menyatakan bahwa rumah sakit ini terus bertumbuh dan berkembang untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat di Kota Angin.
BACA JUGA:Relawan Sahabat Bang Ara Deklarasikan Dukung Eman Suherman
Kepercayaan masyarakat Majalengka terhadap RS Mitra Plumbon Majalengka semakin meningkat, yang terlihat dari 282 tempat tidur yang hampir selalu penuh setiap hari.
"Ini membuktikan bahwa RS Mitra Plumbon Majalengka menjadi prioritas masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, kami terus menambah berbagai layanan untuk masyarakat," ungkap dr Luthfiah dalam sambutannya saat sosialisasi program jaminan kesehatan di Auditorium RS Mitra Plumbon Majalengka.
Salah satu penambahan layanan terbaru adalah alat Magnetic Resonance Imaging (MRI).
BACA JUGA:Paskibraka Sukses Kibarkan Duplikat Bendera Pusaka Ketiga
Sebelumnya, masyarakat Majalengka harus melakukan pemeriksaan di wilayah Cirebon, Bandung, atau tempat lain.
Kini, pemeriksaan MRI bisa dilakukan di RS Mitra Plumbon Majalengka.
Selain itu, penambahan layanan juga mencakup perawatan gigi spesialis.
BACA JUGA:Rektor UGJ Lantik Dr dr Catur Setiya Sulistiana Sebagai Dekan FK
Ke depan, dr. Luthfiah berkomitmen untuk terus berinovasi dan meningkatkan jumlah layanan sesuai kebutuhan masyarakat Majalengka.
"Penyerahan program jaminan kesehatan ini merupakan salah satu bentuk CSR kami. Dulu, penyerahan hanya untuk 500 peserta, kini telah bertambah menjadi 1.500, sehingga totalnya mencapai 2.000 warga Majalengka yang menerima program jaminan kesehatan (BPJS Kesehatan)," tegas dr Luthfiah.
Dia berharap program jaminan kesehatan ini dapat memberikan manfaat, terutama bagi penerima donasi pembayaran BPJS Kesehatan kelas III.
BACA JUGA:DPRD Bentuk Pansus Raperda Bantuan Hukum Orang Miskin