5 Tahun Terakhir, Pengusaha Jakon Kurang Diperhatikan Pemkot, Terpaksa Jual Aset dan Gulung Tikar

Senin 19 Aug 2024 - 14:14 WIB
Reporter : Raswidi Hendra Suwarsa
Editor : Raswidi Hendra Suwarsa

CIREBON- Pengusaha jasa konstruksi (Jakon) di Kota Cirebon mengungkapkan keprihatinan mereka atas kondisi yang dialami selama lima tahun terakhir.

Banyak pengusaha Jakon mengalami penurunan pekerjaan. Beberapa di antaranya bahkan terpaksa menjual aset untuk bertahan hidup, sementara sebagian lainnya harus gulung tikar karena tidak memperpanjang izin usaha.

Dewan Pertimbangan Kadin Kota Cirebon, Yuyun Wahyu Kurnia, menjelaskan bahwa selama lima tahun terakhir, pengusaha Jakon lokal merasa kurang mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah. 

BACA JUGA:Pengendara di Jl Siliwangi Lakukan Penghormatan Bendera Merah Putih di Tugu Proklamasi

BACA JUGA:Gelar Upacara HUT RI, GP Ansor dan Banser Teladani Nilai-nilai Kepahlawanan

Mereka jarang diberi kepercayaan untuk mengerjakan proyek-proyek pemkot, baik melalui penunjukan langsung maupun lelang. 

Pemerintah Cirebon saat itu lebih memilih untuk memberikan proyek-proyek fisik kepada perusahaan yang berdomisili di luar daerah.

“Oleh karena itu, kami berharap siapapun walikota dan wakil walikota yang terpilih nanti harus mengutamakan pengusaha lokal,” ujar Yuyun Wahyu Kurnia pada Sabtu 17 Agustus 2024.

BACA JUGA:3 Hal Ini Menurut Bawaslu Memiliki Tingkat Kerawanan Tinggi Pilkada serentak

BACA JUGA:PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia Gelar Donor Darah di 16 Titik

Pengusaha Jakon lainnya, Herlambang, menambahkan bahwa proyek fisik yang dikerjakan oleh pengusaha luar seringkali menimbulkan masalah, baik dalam hal spesifikasi pekerjaan maupun utang piutang dengan pengusaha Jakon lokal yang menjadi subkontraktor.

“Banyak rekan kami yang tidak mendapatkan pekerjaan dan akhirnya harus mencari kesempatan sebagai subkontraktor bagi pengusaha luar. Namun, banyak dari mereka yang belum dibayar hingga sekarang dan sulit untuk menagihnya karena kantor mereka sulit ditemukan,” keluhnya.

Kategori :