153 Negara Dukung Genjatan Senjata

Rabu 13 Dec 2023 - 21:01 WIB
Reporter : Deden F
Editor : Deden F

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyerukan adanya gencatan senjata kemanusiaan dalam konflik antara Israel dan Hamas pada sidang majelis umum, Selasa (12/12/2023) waktu setempat. Lebih dari tiga perempat dari 193 anggota Majelis Umum PBB mendukung langkah gencatan senjata, disambut dengan 153 suara mendukung dan 23 negara memilih abstain.

Keputusan ini menggambarkan dukungan yang kuat dari banyak negara dalam penyelesaian konflik di Gaza. Namun, resolusi tersebut sebelumnya telah dicegah oleh Amerika Serikat (AS) di Dewan Keamanan minggu lalu, yang memberikan suara menentang bersama dengan Israel dan delapan negara lainnya.

Dalam sidang majelis umum, AS tidak memiliki hak veto dalam mengintervensi resolusi ini, namun AS dan Israel menentang gencatan senjata karena mereka yakin bahwa hal itu hanya akan menguntungkan Hamas. Washington malah mendukung jeda dalam pertempuran untuk melindungi warga sipil dan mengizinkan pembebasan sandera yang disandera oleh militan Palestina pada 7 Oktober.

Dalam upaya mengubah teks resolusi, AS berusaha untuk memasukkan penolakan dan kecaman terhadap serangan teroris keji yang dilakukan Hamas serta penyanderaan. Namun usaha tersebut gagal karena tidak mendapatkan dukungan mayoritas yang dibutuhkan.

BACA JUGA:Untung Ada Valve Pipa PDAM

Duta Besar AS untuk PBB Linda Thomas-Greenfield mengatakan kepada Majelis Umum sebelum pemungutan suara bahwa ada beberapa aspek resolusi yang didukung oleh Gedung Putih. Dukungan ini meliputi, kebutuhan untuk segera mengatasi situasi kemanusiaan yang mengerikan di Gaza, melindungi warga sipil dan membebaskan sandera.

“Gencatan senjata apa pun saat ini hanya bersifat sementara dan paling buruk berbahaya – berbahaya bagi Israel, yang akan menjadi sasaran serangan tanpa henti, dan juga berbahaya bagi warga Palestina, yang berhak mendapatkan kesempatan untuk membangun masa depan yang lebih baik bagi diri mereka sendiri. bebas dari Hamas,” ungkapnya.

Dalam sidang tersebut Gedung Putih juga berupaya untuk mengubah teks tersebut dengan memasukkan penolakan dan kecaman terhadap serangan teroris keji yang dilakukan Hamas dan penyanderaan.

Austria juga berupaya untuk menambahkan bahwa para sandera ditahan oleh Hamas. Upaya kedua negara tersebut akhirnya gagal karena tidak mendapatkan dua pertiga dukungan mayoritas yang dibutuhkan untuk lolos.

BACA JUGA:Pj Bupati Serahkan KIA ke 80 Siswa TK

Pada kesempatan itu itu Duta Besar Pakistan untuk PBB Munir Akram, menentang usulan amandemen nama Hamas, dan mengatakan bahwa kesalahan apa pun harus ditimpakan pada kedua belah pihak, terutama Israel.

“Ketika Anda menolak kebebasan dan martabat seseorang, ketika Anda mempermalukan dan menjebak mereka di penjara terbuka, di mana Anda membunuh mereka seolah-olah mereka adalah binatang buas, mereka menjadi sangat marah dan melakukan hal yang sama terhadap orang lain,” katanya kepada Majelis Umum.

Di sisi lain, Perwakilan Palestina untuk PBB, Riyad Mansour, mendesak untuk mengakhiri agresi terhadap bangsa Palestina, menggambarkan pemungutan suara Majelis Umum sebagai puncak dari sentimen publik dan tugas bersama untuk menyelamatkan nyawa.

“Adalah tugas kita bersama untuk melanjutkan jalur ini sampai kita melihat berakhirnya agresi terhadap rakyat kita, untuk melihat perang terhadap rakyat kita berhenti. Ini adalah tugas kita untuk menyelamatkan nyawa,” katanya kepada wartawan, didampingi oleh para duta besar Arab.

BACA JUGA:Korpri Bentuk Satgas Baladhika, 60 ASN Digembleng

Kategori :

Terkait

Rabu 13 Dec 2023 - 21:01 WIB

153 Negara Dukung Genjatan Senjata

Terpopuler

Senin 23 Dec 2024 - 20:43 WIB

Gerindra Tegaskan Tidak Menyerang PDIP

Senin 23 Dec 2024 - 19:28 WIB

Pertanyakan Dana Sharing

Senin 23 Dec 2024 - 20:19 WIB

BNSP Meluncurkan LSP P3 di Cirebon

Terkini

Senin 23 Dec 2024 - 20:48 WIB

Pastikan Natal Aman-Kondusif

Senin 23 Dec 2024 - 20:47 WIB

Korupsi Rp300 Triliun, Vonis Ringan

Senin 23 Dec 2024 - 20:43 WIB

Gerindra Tegaskan Tidak Menyerang PDIP

Senin 23 Dec 2024 - 20:19 WIB

BNSP Meluncurkan LSP P3 di Cirebon