Tanda Tangan Plt Ketum Parpol Sah untuk Urusan Pilkada 2024

Selasa 13 Aug 2024 - 22:05 WIB
Reporter : Amirul I
Editor : Amirul I

CIREBON- Mundurnya Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar, lantas menimbulkan pertanyaan apakah Plt Ketum bisa menandatangani rekomendasi pasangan calon untuk maju pada Pilkada 2024. Menjawab hal itu, KPU menegaskan tidak ada persoalan.

Penjelasan tersebut disampaikan Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko. Ia menegaskan, SK rekomendasi calon kepala daerah yang ditandatangani Plt ketua umum parpol tetap sah. Dirinya mencontohkan saat pilpres lalu, PPP mengusung Ganjar Pranowo-Mahfud MD, di mana suratnya ditandatangani Plt Ketua Umum PPP, Mardiono.

“PPP waktu daftar presiden juga sah,” kata Mardeko kepada Radar Cirebon, Selasa 13 Agustus 2024.

Yang penting, kata Mardeko, surat rekomendasi calon kepala daerah diterbitkan oleh DPP partai politik. Di mana di DPP, ada pengurus lain seperti sekjen, atau pengurus lainnya.

BACA JUGA:Sehari Bisa 7 Kali, Pihak Hotel Harus Cek Secara Berkala Akun Google Bisnis

“Jadi, yang jelas bahwa surat rekomendasi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang digunakan untuk mendaftar ke KPU harus surat yang diterbitkan oleh DPP partai politik,” tegas Mardeko.

Sementara itu, sumber Radar Cirebon di lingkaran Golkar menyebutkan bahwa surat rekomendasi calon kepala daerah, baik untuk kota/kabupaten maupun provinsi, akan diselesaikan setelah tanggal 19 Agustus 2024.

“Nanti diselesaikan setelah 19 Agustus 2024 karena masih mendahulukan deklarasi Ridwan Kamil sebagai calon Gubernur DKI Jakarta yang akan dipasangkan dengan Suswono dari PKS,” ujar sumber Radar Cirebon.

Setelah deklarasi Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta, selanjutnya rekomendasi calon kepala daerah lain akan diproses.

BACA JUGA:Puluhan Hotel di Cirebon Jadi Sasaran Peretasan, Ternyata Ini Cara Kerja Pelakunya

AGUS GUMIWANG PLT KETUM
Sementara itu, Agus Gumiwang Kartasasmita atau AGK resmi ditetapkan sebagai Plt Ketua Umum Partai Golkar. AGK diangkat jadi Plt Ketum Golkar setelah DPP menggelar rapat pleno di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Selasa malam (13/8/2024).

Artinya, AGK menggantikan Airlangga Hartarto yang sudah mengundurkan diri. Pengurus DPP Meutya Hafid mengatakan rapat pleno telah mengesahkan Agus Gumiwang sebagai Plt Ketua Umum Golkar.

Dengan demikian, Agus Gumiwang akan bertugas hingga ketua umum definitif ditetapkan. Rapat pleno DPP Golkar itu juga menentukan jadwal musyawarah nasional luar biasa (munaslub) yang akan memilih ketum Golkar secara definitif.

BACA JUGA:Paskibra Kota Cirebon untuk HUT Ke-79 RI: Terus Berlatih Meski Cuaca Panas Terik

Agus Gumiwang sendiri saat ini menjabat sebagai Menteri Perindustrian. Sementara di kepengurusan DPP, ia menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar. (abd/rc)

Tags :
Kategori :

Terkait