Ketua KPU RI Hadiri Pleno Penetapan DPS Pilkada 2024 di Kuningan

Senin 12 Aug 2024 - 19:20 WIB
Reporter : Deden F
Editor : Deden F

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin hadir langsung saat rapat pleno penetapan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Kuningan, Jabar, Minggu (11/8). Kegiatan ini merupakan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPS tingkat kabupaten, untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati tahun 2024. 

Selain Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, hadir pula Pj Bupati Kuningan Dr H Raden Iip Hidajat didampingi Pj Sekda Kuningan Dr A Taufik Rohman. Termasuk jajaran Forkopimda Kuningan, KPU Kuningan, Bawaslu Kuningan, serta PPK se-Kabupaten Kuningan.

Saat sambutan, Pj Bupati Raden Iip Hidajat menyampaikan, bahwa pemerintahan daerah telah melaksanakan tugas dan kewajiban untuk mendistribusikan hibah kepada KPU, yang kini telah mencapai 100 persen. Ia juga mengungkapkan kebanggaannya atas sinergi yang baik antara KPU dan Bawaslu Kuningan, serta berharap agar kegiatan pilkada mendatang dapat berjalan dengan lancar, seperti halnya Pileg dan Pilpres.

"Kita harus menjaga kebersamaan, keharmonisan, dan toleransi, karena Kabupaten Kuningan merupakan miniatur dari keberagaman dalam kebhinekaan yang penuh dengan toleransi. Mari kita lakukan pendidikan politik dan etika politik untuk menjaga kebersamaan dan kekeluargaan yang menjadi ciri khas dari Kabupaten Kuningan,”pesan Raden Iip Hidajat.

BACA JUGA:Push Bike Cirebon Open Race 2024 Diikuti Ratusan Riders Cilik

Sementara itu, Ketua KPU Kuningan Asep Budi Hartono menyatakan, bahwa rapat pleno ini merupakan hasil dari kerja keras 3.551 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kabupaten Kuningan, yang telah melaksanakan pencocokan dan penelitian (Coklit).

"Hari ini merupakan titik tolak bagaimana data yang akan kita tampilkan atau sajikan dalam Pemilu serentak. Mudah-mudahan datanya betul-betul mutakhir dan valid," ujarnya.

Pihaknya juga mengimbau kepada PPK dan masyarakat Kuningan, untuk proaktif setelah DPS ditetapkan.

"DPS akan diumumkan di setiap desa dan kelurahan, dan masyarakat diberikan waktu selama 10 hari untuk melaporkan jika terdapat kesalahan dalam data, seperti nama, tanggal lahir, atau tahun lahir," jelasnya.

BACA JUGA:60 Ribu Formasi untuk IKN

Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengapresiasi penetapan DPS di Kabupaten Kuningan ini, sebagai yang pertama kali dihadiri dari seluruh Kota/Kabupaten di Indonesia. Ia menekankan bahwa rapat pleno terbuka ini, merupakan sebuah keharusan karena data pemilih selalu memerlukan koreksi dan penyempurnaan.

"Prinsip dalam pemutakhiran data, baik itu DPS maupun Daftar Pemilih Tetap (DPT) nantinya adalah KAMI yakni Komprehensif, Akurat, Mutakhir, dan Inklusif. Data-data ini harus benar-benar disinkronkan dengan masukan dari masyarakat," tegasnya.

Rapat pleno ini menjadi langkah penting dalam persiapan pelaksanaan Pilkada serentak 2024, yang diharapkan dapat berlangsung dengan sukses dan lancar. (ags)

Kategori :

Terkini

Senin 23 Dec 2024 - 20:48 WIB

Pastikan Natal Aman-Kondusif

Senin 23 Dec 2024 - 20:47 WIB

Korupsi Rp300 Triliun, Vonis Ringan

Senin 23 Dec 2024 - 20:43 WIB

Gerindra Tegaskan Tidak Menyerang PDIP

Senin 23 Dec 2024 - 20:19 WIB

BNSP Meluncurkan LSP P3 di Cirebon