APBD Perubahan 2024, Tekan Angka Pengangguran Hingga 5,0- 5,7 Persen, dan Angka Kemiskinan di Angka 7,5 Persen

Sabtu 10 Aug 2024 - 19:41 WIB
Reporter : Raswidi Hendra Suwarsa
Editor : Raswidi Hendra Suwarsa

BACA JUGA:FKKC Sulit Masukkan Seluruh Warga Miskin ke Dalam DTKS Akibat Pembatasan Kuota

Pengantar ini menjadi dasar penyusunan RKA dan RKPD Tahun Anggaran 2024. “Anggaran serta prioritas yang telah disepakati bersama menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja perubahan anggaran,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana SE memberikan apresiasi atas penyampaian nota kebijakan ini.

“Selamat bekerja pada badan anggaran dan tim anggaran pemerintah daerah serta dinas instansi terkait. Semoga dapat menyelesaikan tugas-tugas tersebut,” kata Rudiana singkat.

Kategori :