CIREBON- Dana Partisipasi Pendidikan di SMAN 1 Cirebon perlu diaudit penggunaannya oleh pihak berwenang. Apalagi nilainya cukup besar, yakni Rp7,5 juta per siswa. Pungutan ini terjadi tahun pelajaran 2023/2024 dan baru terungkap saat ini. Di satu sisi, kasus seperti ini diduga terjadi juga di sekolah negeri lainnya di Kota Cirebon.
Hal tersebut disampaikan anggota DPR RI Ono Surono, menyikapi adanya dana partisipasi dengan nominal fantastis yang dihimpun oleh Komite Sekolah SMAN 1 Cirebon. Ono mengungkapkan, melihat kecenderungan yang terjadi, besar kemungkinan hal serupa juga berlaku di sekolah negeri lainnya.
Oleh karena itu, ia meminta agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat melakukan audit investigasi. “BPK harus melakukan audit secara menyeluruh apakah dana itu terealisasikan untuk kegiatan belajar mengajar," ujar Ono kepada wartawan, Selasa (30/7/2024).
Selain itu, dia juga meminta ada evaluasi total. Dari sisi pengawasan internal, Inspektorat harus diturunkan ke SMAN/SMKN di Provinsi Jawa Barat.
BACA JUGA:Kepala KCD Wilayah X Disdik Jabar: Kami Hanya Bisa Mengingatkan
“Saya yakin hampir seluruh kalau kasusnya seperti ini (adanya pungutan, red). Kalau memang begitu, proses hukum saja. Saya mendesak kepolisian, kejaksaan, KPK, turun," tegas Ono Surono.
Seperti diketahui, Dana Partisipasi Pendidikan yang dibebankan kepada orang tua siswa SMAN 1 Cirebon memantik reaksi publik. Hal ini pertama kali muncul di akun media sosial Anggota DPR RI Dapil Cirebon Indramayu, Ono Surono.
Dalam postingan yang di-upload di medsos, Ono yang juga Ketua DPD PDIP Jawa Barat itu mempertanyakan pertemuan orang tua siswa yang dilaksanakan pihak Komite Sekolah. Dari pertemuan tersebut, muncul kebutuhan rencana anggaran sebesar Rp7,434 miliar untuk pembiayaan program peningkatan standarisasi Kelas X (Kelas 10).
Sedangkan, pendanaan yang baru tersedia adalah dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pusat sebesar Rp1,917 miliar, serta Biaya Opersional Pendidikan (BOPD) Rp2,223 miliar. Sehingga, terdapat kebutuhan sebesar Rp3,315 miliar yang diminta kerelaannya dari partisipasi orang tua siswa.
BACA JUGA:Dua Teman Vina Jadi Saksi di PK Saka Tatal, Ungkap Sempat Bareng Pukul 17.45 sebelum Dijemput Eky
Kebutuhan tersebut, jika dipukul rata dibagi 349 orang siswa Kelas X, maka masing-masing orang tua murid SMAN 1 Cirebon dibebankan Rp9,5 juta. Di postingan Ono, juga mengunggah bukti pembayaran dari orang tua siswa sebesar Rp7,5 juta ke rekening Bendahara Komite SMAN 1 Cirebon.
Menanggapi hal ini, Kepala SMAN 1 Cirebon Naning Priyatnaningsih MPd menjelaskan bahwa apa yang dipertanyakan di media sosial adalah rapat komite di tahun 2023 untuk siwa Kelas X tahun ajaran 2023-2024. Rapatnya pun bukan dilaksanakan oleh pihak sekolah.
“Kami dari pihak sekolah hanya menyampaikan program bahwa di SMAN 1 Cirebon banyak program peningkatan standar pendidikan, yang semuanya untuk kepentingan siswa. Sehingga, banyak kegiatan yang membutuhkan dana partisipasi," ujarnya kepada wartawan, Senin (29/7/2024).
Naning menjelaskan, pada praktiknya, partisipasi dari orang tua siswa sifatnya tidak mengikat. Dengan nilai Rp9,5 juta, pada kenyataannya, banyak orang tua siswa yang tidak membayar sama sekali.
BACA JUGA:Iptu Rudiana Muncul, Tegaskan Tak Ada Rekayasa