Jembatan Penghubung Desa Cempaka-Pasalakan Bertahun-tahun Rusak Tanpa Perbaikan

Selasa 30 Jul 2024 - 12:59 WIB
Reporter : Raswidi Hendra Suwarsa
Editor : Raswidi Hendra Suwarsa

BACA JUGA:Partner Koalisi di Pilbup Cirebon, Imron Mengaku Kecenderungan Lebih ke Nasdem

Dijelaskannya, proses lelang sampai keluar pemenang hingga terbitnya surat perintah kerja (SPK) memakan waktu normalnya adalah 28 hari kerja. 

“Proses lelang peningkatan jembatan di Jalan Cempaka-Karangsari, merupakan proyek tahap kedua Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Cirebon itu kurang lebih sebulan,” tandasnya.

Kategori :