INDRAMAYU-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indramayu menemukan sebanyak 428 orang pemilih yang tidak dikenali.
Temuan itu, merupakan hasil pengawasan Bawaslu terhadap proses pencocokan dan penelitian (coklit) oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) yang selesai per tanggal 24 Juli 2024 lalu.
Demikian dikatakan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Supriadi kepada Radar Indramayu, kemarin.
Lebih lanjut, dikatakan Supriadi, pihaknya dibantu Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa melakukan pengawasan dalam memastikan proses coklit dengan menggunakan formulir model A-daftar pemilih yang dijadikan basis data yang dilakukan oleh Pantarlih.
BACA JUGA:Pendukung dari Simpatisan PKB Deklarasi Dukungan untuk Kang Zaman di Pilbup Cirebon
“Pengawasan sejak awal hingga berakhirnya masa coklit. Hasilnya, Pantarlih ada yang tidak pakai atribut, tidak menulis nomor TPS, tidak menandatangai stiker, tidak coklit langsung tapi stiker sudah ditempel, ada juga penempatan TPS 1 KK beda TPS,” ujarnya, Sabtu (27/7).
Dijelaskan Supriadi, dari DP4 di Kabupaten Indramayu ada sebanyak 1.404.538 pemilih. Namun, berdasarkan pengawasan dari Bawaslu, dari jumlah tersebut diperloleh akurasi data pemilih berjumlah 12.709 orang, dengan rincian, pemilih tidak dikenali sebanyak 428 orang, meninggal dunia 7.540 orang, anggota TNI 8 orang, anggota Polri 14 orang, bukan penduduk 143 orang, pemilih ganda 13 orang, pindah domisili (keluar) 511 orang.
Kemudian, jumlah pemilih belum 17 namun sudah menikah 1 orang, pemilih yang beralih status dari TNI/ Polri jadi warga sipil 4 orang, pindah domisili (masuk) 837 orang, pmilih yang ditempatkan pada TPS yang jauh dari rumah dalam formulir model A-daftar pemilih sebanyak 177 orang.
“Sementara pemilih potensial baru sebanyak 3.033 orang. Kami, dari Bawaslu juga sudah menyampaikan kepada KPU, PPK, dan PPS,” kata Supriadi. (oni)