Pada momen Hari Anak Nasional (HAN) 2024, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PKB, Hj Yuningsih MM berharap, anak dan ibu mendapat perhatian khusus, baik dari lingkungan sekitar, pemerintah pusat, hingga tingkat desa.
Pemerintah di tingkat pusat sendiri, lanjut Yuningsih, telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA), pada 2 Juni 2024 silam. Sehingga, nasib anak harus benar-benar diperhatikan.
“Selamat hari anak nasional. Nasib anak-anak harus diperhatikan, tidak hanya oleh orang tua. Tapi juga oleh yang punya kewenangan anggaran (pemerintah, red). Ibu yang hamil juga harus diperhatikan, kalau asupan kurang juga bisa menjadi stunting,” kata Hj Yuningsih.
Sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, perempuan berkerudung itu meminta, setelah Undang-Undang tentang KIA disahkan, ada turunan kebawahnya dan pendampingan anggaran dari pusat, untuk bisa mengatasi berbagai permasalahan, seperti stunting, serta kematian ibu dan anak saat melahirkan yang tercatat masih banyak di desa-desa di Jawa Barat.
“Kita kasihan dengan kepala desa. Stunting, kematian ibu dan anak saat melahirkan itu tertinggi adanya di desa. Makanya, kami harap kepala desa membuat perdes tentang perlindungan kesejahteraan anak dan perempuan,” ujarnya.
Ketua DPW Perempuan Bangsa Jawa Barat itu memastikan, baik dari Pemprov Jabar maupun Pemkab Cirebon juga bakal membantu terkait persoalan ibu mengandung maupun melahirkan dengan asupan yang cukup.
“Kita sudah mendukung. Kita buat Raperda Pertanian Organik, yang sudah hampir tuntas. Nanti yang dikonsumsi baik, barang yang dikonsumsi ke janin asupan berpengaruh,” katanya.
Politisi perempuan dari PKB itu juga berharap pada momen HAN, anak-anak dibahagikan jangan ada lagi kekerasan terhadap anak dan hak anak harus dipenuhi. “Anak harapan bangsa. Ibu yang mengandung juga harus diperhatikan karena ibu dianggap madrasahnya anak. Kami harap hak anak harus dipenuhi,” terangnya. (cep/adv)