Menkumham Serahkan 35 Sertifikat KIK untuk Masyarakat Adat Jawa Barat

Selasa 23 Jul 2024 - 19:25 WIB
Reporter : Amirul I
Editor : Amirul I

BANDUNG- Menkumham Yasonna H Laoly secara khusus menandatangani dan menyerahkan 35 Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) untuk Baresan Olot Masyarakat Adat (BOMA) yang berada di 10 Kota/Kabupaten di Jawa Barat.

Kegiatan tersebut berlangsung di Sekretariat Boma Jabar Alam Sentosa, Kawasan Ekowisata dan Budaya Jawa Barat Jl Pasir Impun Atas 5A, Kabupaten Bandung, Selasa (23/7/24). Adapun 10 kota/kabupaten yakni
Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Bandung, Kabupaten Ciamis.

Kemudian, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Garut, Kota Banjar, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bogor serta 1 Sertifikat Indikasi Geografis (IG) kepada Kabupaten Karawang (Kopi Robusta Sanggabuana).

Penyerahan sertifikat ini sebagai bentuk apresiasi mengakui dan menghargai kontribusi serta keberhasilan Masyarakat Adat Sunda dalam menjaga, melestarikan, dan mengembangkan Kekayaan Intelektual budaya mereka serta menguatkan komitmen dalam menjaga dan melestarikan keberagaman budaya di Indonesia khususnya di wilayah Jawa Barat.

BACA JUGA:BERKAT TIM AKSELERASI, KABUPATEN KUNINGAN MELESAT MENUJU KABUPATEN PENDIDIKAN

Kepada wartawan saat jumpa pers usai kegiatan tersebut, Menkumham Yassona H Laoly mengatakan pada 8 Juli 2024 lalu, Indonesia dan WIPO telah melakukan pertemuan sekaligus penandatanganan WIPO Treaty on Intellectual Property, Genetic Resources and Associated Traditional Knowledge (GRATK).

Traktat ini bertujuan meningkatkan efektivitas, transparansi dan kualitas sistem paten terkait sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional yang terkait dengan sumber daya genetik.

“Serta untuk mencegah paten diberikan secara keliru untuk penemuan yang tidak baru atau tidak inovatif terkait dengan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional yang terkait dengan sumber daya genetik," ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut, Menkumham Yassona H Laoly menerima Penganugerahan Gelar Kehormatan Masyarakat Adat Jawa Barat Sinatria Pinayungan oleh Baresan Olot Masyarakat Adat (Boma).

BACA JUGA:SBH Temui Bamunas di Jakarta

Hal ini didasarkan atas dasar penilaian para Olot Masyarakat Adat terhadap kinerja kepemimpinan Menkumham yang dinilai banyak memberi perhatian terhadap Hak Perlindungan Kekayaan Intelektual dan Pengayom serta sikap rendah hati kepada masyarakat kecil sehingga para Olot Masyarakat Adat memberikan apresiasi sebagai Warga Kehormatan atau Pangaping dan Gelar Kehormatan dalam sebuah pagelaran tradisi Pinton Ajen (Festival Kesenian Masyarakat Adat). (rdh)

Tags :
Kategori :

Terkait