KUNINGAN-Dalam rangka untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan bekerja sama dengan Pokjanal (Kelompok Kerja Operasional Pembinaan) Posyandu Kabupaten Kuningan.
Maka, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuningan launching program Pelayanan Terpadu Penerbitan Dokumen Kependudukan untuk Anak di Posyandu atau Pelita Anak.
Launching tersebut bersamaan dengan dilaksanakannya pembukaan dan peluncuran kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) STKIP Muhammadiyah Kuningan tahun 2024.
BACA JUGA:Soal Maju Pilkada Kota Cirebon, Gus Mul: Masih Dibahas
Sekaligus sosialisasi bagi mahasiswa STKIP Muhammadiyah yang berlangsung di lapangan olahraga perguruan tinggi tersebut pada Senin 15 Juli 2024.
Perjanjian kerja sama ditandatangani oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Kuningan Drs Yudi Nugraha MPd dan Ketua Kelompok Kerja Operasional Pembinaan Pos Pelayanan Terpadu Kabupaten Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi, yang juga Sekda Kuningan.
Acara ini juga diketahui oleh Pj Bupati Kuningan Raden Iip Hidajat.
Sekda Dian menjelaskan, bahwa pendataan kependudukan untuk anak memiliki dampak signifikan terhadap aspek sosial dan ekonomi dalam masyarakat.
BACA JUGA:Repdem Kota Cirebon Balik Kanan dari BRB
Beberapa pengaruh utama termasuk akses pendidikan, pelayanan kesehatan, perencanaan infrastruktur, kebijakan sosial, dan ekonomi, perlindungan anak, serta pengembangan ekonomi lokal.
“Pendataan kependudukan yang akurat dan komprehensif untuk anak memainkan peran kunci dalam memastikan bahwa kebijakan dan program sosial ekonomi dapat direncanakan dan diimplementasikan dengan lebih efektif dan efisien,” jelas Dian.
Dalam kesempatan itu, Sekda Dian juga memberikan apresiasi untuk Kepala Disdukcapil, dan Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Santi Ratnasari SE MSi atas inovasi program Pelita Anak.
BACA JUGA:Sejumlah SD di Kabupaten Cirebon Minim Siswa Baru, Segini Jumlahnya
Di mana program ini memberikan kemudahan dalam pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil bagi anak di Posyandu untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang kependudukan dan pencatatan sipil di Kabupaten Kuningan.
Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan pada Disdukcapil Kunungan Santi Ratnasari SE MSi memaparkan, ruang lingkup kerja sama ini meliputi sosialisasi dan penyuluhan tentang pentingnya dokumen kependudukan di Posyandu, pelatihan petugas Posyandu dalam pengisian formulir administrasi kependudukan, serta pendaftaran dan verifikasi berkas persyaratan pembuatan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA) di Posyandu.