Dishub Tertibkan Parkir Liar di Ruas Jalan Cipto MK

Kamis 04 Jul 2024 - 11:18 WIB
Reporter : Raswidi Hendra Suwarsa
Editor : Raswidi Hendra Suwarsa

BACA JUGA:Soal Nama Aplikasi SiPEPEK, Kadinsos Kabupaten Cirebon: Itu Wujud Kecintaan pada Bahasa Daerah

Selain termasuk dalam ruas jalan yang ditetapkan sebagai kawasan tertib lalu lintas, hal ini juga menghambat hak pejalan kaki untuk menggunakan trotoar.

Sementara itu, pengunjung yang ingin masuk ke kawasan CSB tidak bisa dihalangi. 

Namun, tempat parkir yang menggunakan sistem manual tidak dapat diakses oleh sepeda motor.

Akibatnya, muncul parkir-parkir liar seperti yang terjadi saat ini. 

Kategori :