INDRAMAYU- Adanya kasus fraud yang diduga melibatkan oknum karyawan BRI Unit Gabus Kulon, membuat BRI Jatibarang melakukan langkah tegas.
Selain melaporkan oknum pelaku dugaan fraud atau penipuan, Bank Rakyat Indonesia (BRI) saat ini melakukan langkah bersih-bersih untuk memberikan layanan optimal kepada para nasabahnya.
Pimpinan Cabang BRI Jatibarang Ferry Widayanto mengatakan, kasus dugaan fraud tersebut merupakan pengungkapan yang dilakukan oleh internal BRI melalui Kantor Cabang (KC) Jatibarang dan merupakan langkah tegas BRI dalam menerapkan zero tolerance to fraud di lingkungan kerja.
“Atas kejadian itu, BRI telah memberikan sanksi tegas berupa pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi oknum pekerja tersebut dan saat ini BRI telah membawa kasus tersebut ke saluran hukum,” terang Ferry Widayanto.
BACA JUGA:Gerindra Hapus Sri Budiharjo Herman, Gelar Penjaringan Ulang Bacawalkot Cirebon
Dia juga menegaskan, BRI akan selalu senantiasa pro-aktif dalam pengungkapan kasus-kasus fraud dan menerapkan zero tolerance terhadap setiap tindakan fraud.
“BRI pun menjunjung tinggi nilai-nilai good corporate governance (GCG) dalam setiap operasional bisnisnya,” kata Ferry singkat. (oni/rls)