Wakil Presiden Ma'ruf Amin, menggarisbawahi pentingnya proses transformasi digital dalam menjembatani kebutuhan masyarakat dan layanan yang disediakan oleh pemerintah. Upaya memasifkan Mal Pelayanan Publik (MPP) di setiap kabupaten/kota menjadi fokus guna meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat dan mendukung reformasi birokrasi.
Menurut Wapres, saat ini sudah terdapat 175 MPP yang telah berdiri, dan diharapkan jumlahnya akan bertambah dengan kehadiran 156 MPP baru tahun depan. Ia mencatat bahwa kehadiran MPP telah memperoleh respons positif dari pemangku kepentingan dan masyarakat. Daerah yang telah membangun MPP cenderung memperoleh kesuksesan, terindikasi dengan berada di zona hijau atau memperlihatkan tingkat kepatuhan terhadap standar pelayanan lebih tinggi dibandingkan dengan daerah yang belum memiliki MPP.
“Saya mendapat laporan bahwa kehadiran MPP mendapat respons positif dari pemangku kepentingan dan masyarakat. Daerah yang memiliki MPP cenderung berada di zona hijau, atau memiliki nilai kepatuhan terhadap standar pelayanan lebih tinggi dibandingkan dengan daerah yang belum mempunyai MPP,” ujar Wapres dalam acara Apresiasi dan Penyerahan Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Reformasi Birokrasi (RB), dan Zona Integritas (ZI) Tahun 2023 di Nusa Dua, Bali, kemarin (6/12).
Wapres Ma’ruf Amin secara khusus meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, kementerian/lembaga, serta kepala daerah untuk mengawal implementasi MPP dengan tujuan agar masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari layanan publik yang cepat, mudah, dan terjangkau.
BACA JUGA:Pj Bupati Tegaskan ASN Wajib Netral dan Tak Boleh Kampanye
Lebih lanjut, Wapres menunjukkan harapannya untuk percepatan pengembangan MPP menuju arah MPP digital, yang akan mengintegrasikan seluruh proses bisnis layanan ke dalam satu sistem. Dengan pendekatan ini, masyarakat akan mendapatkan kemudahan, karena dapat mengakses berbagai layanan hanya dengan menggunakan perangkat gawai dan satu akun saja.
Langkah transformasi digital dan keberadaan MPP secara luas di setiap wilayah diharapkan dapat memberikan akses layanan publik yang lebih baik, efisien, dan terintegrasi. Hal ini juga diharapkan untuk merangsang iklim pelayanan publik yang inovatif dan responsif sehingga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat secara lebih umum. Dalam harmonisasi antara digitalisasi dan penguatan infrastruktur pelayanan publik, diharapkan masyarakat akan semakin merasakan dampak positif dari transformasi digital dalam layanan publik di Indonesia. (ant)