Dua Calon Jamaah Haji Persis Gagal Berangkat

Senin 03 Jun 2024 - 19:31 WIB
Reporter : Amirul I
Editor : Amirul I

 MAJALENGKA – Sebanyak 30 calon jamaah haji dari Persatuan Islam (Persis) Kabupaten Majalengka dilepas dari Gedung Dakwah PD Persis di Jalan Emen Slamet, Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan Majalengka, pada hari Senin (3/6) sekitar pukul 10.30 WIB.

Ketua PD Persis Kabupaten Majalengka, H Ustad Nurhuda, SE, menyatakan bahwa dari awalnya terdapat 34 calon jamaah haji dari Persis.

Namun dua di antaranya dibatalkan karena adanya kebijakan dari Kementerian Agama Kanwil Provinsi Jawa Barat yang tidak dapat ditolak.

Sebagaimana dijelaskan Ustad Huda pada Senin (3/6) ini, ada 30 calon jamaah haji Persis yang tergabung dalam Kloter 24 yang berangkat ke Tanah Suci.

BACA JUGA:Kampus Unma Kebakaran

Sedangkan dua orang calon jamaah haji dari Persis tergabung dalam Kloter 28 dan akan berangkat dari Majalengka pada tanggal 8 Juni 2024 mendatang. “Pelepasan calon jamaah haji tingkat Kabupaten Majalengka menuju Asrama Haji Indramayu dilaksanakan di Kecamatan Ligung karena kloter 24 berasal dari KBIH Ligung,” ujar pria yang berasal dari Kecamatan Maja ini.

Pelepasan calon jamaah haji Persis dari gedung dakwah dilakukan oleh penasehat PD Persis, Drs Ustad H Acep Saepudin MEd.

“Meski berangkat pada waktu yang berbeda, calon jamaah haji Persis tetap akan menginap di satu hotel di Makkah, semoga mereka dapat menunaikan ibadah haji dengan lancar dan menjadi haji yang mabrur,” harapnya. (ara)

Tags :
Kategori :

Terkait