Verifikasi ODF di Desa Leuwikujang

Minggu 26 May 2024 - 19:04 WIB
Reporter : Amirul I
Editor : Amirul I

Disamping itu, verifikasi dokumen sebagai tahap awal dilakukan oleh tim Dinkes Provinsi Jabar sejak tanggal 21 hingga 22 Mei 2024. Setelah itu, dilakukan verifikasi dengan mengambil sampel di 8 kecamatan.

"Alhamdulillah, hasil verifikasi tersebut menyatakan bahwa Majalengka layak bebas dari ODF," katanya.

Agus menegaskan bahwa untuk mencapai 100 persen ODF, seluruh elemen masyarakat harus bersinergi. Terkait ODF, masyarakat tidak harus memiliki WC sendiri.

Bahkan mereka yang tidak memiliki lahan untuk membuat WC dapat menggunakan fasilitas WC atau Jamban yang sudah dibuat oleh pemerintah maupun desa.

BACA JUGA:Integrasi Tahapan Psikososial Erik Erikson Dalam Dunia Pendidikan

"Ini adalah komitmen dari seluruh elemen di desa/kelurahan dan kecamatan. Mereka tidak dapat bekerja sendiri. Semua harus bersinergi untuk mendorong agar masyarakat dapat buang air besar di tempat jamban yang sehat," ucapnya. (ono)

Tags :
Kategori :

Terkait