CIREBON - Pemkot Cirebon memberikan dana hibah Pilkada 2024 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cirebon dengan total sebesar Rp29 miliaran.
Dimana dana tersebut dengan perincian sebesar Rp25,244 miliar untuk KPU dan Rp4,7 miliar untuk Bawaslu.
Tahun 2023 lalu, telah disalurkan hibah pendanaan pilkada serentak, dari kas daerah Pemkot Cirebon, kepada KPU dan Bawqslu Kota Cirebon, sebesar 40 persen dari rencana kebutuhan.
BACA JUGA:DPO Kasus Vina-Eky, Kuwu Banjarwangunan: Harusnya Pakai Foto, Susah di Sini Ada 13 Komplek Perumahan
Yakni untuk KPU Rp10 miliaran, dan untuk Bawaslu Rp1,8 miliar.
Sisanya, masih ada 60 persen rencana hibah pendanaan pilkada ang mesti dipindah bukukan dari kas daerah Pemkot Cirebon, yakni untuk KPU Rp15,1 miliar, dan untuk Bawaslu Rp2,82 miliar.
Rencana penyaluran sisa hibah pendanaan pilkada serentak ini, menurut Pj Walikota Cirebon Drs Agus Mulyadi MSi akan dilakukan di akhir bulan Mei ini.
“Seperti yang sudah pernah kami bahas dan sampaikan, untuk hibah pendanaan pilkada serentak ini, nanti akhir dilakukan di aknir Mei,” ujarnya, Selasa 21 Mei.
BACA JUGA:DPP PKB Rekomendasikan Yanuar Prihatin Maju Pilkada Kuningan
Dia memastikan jika anggaran hibah Pilkada sebesar 60 persen dari kebutuhan KPU dan Bawaslu Kota Cirebon, sudah diplot di APBD 2024.
Saat ini, sedang ditempuh perubahan parsial terhadap APBD 2024. Sudah disusun rancangan Perwalnya. Menunggu persetujuan dari gubernur terkait perubahan Parsial ini.
“Tidak ada NPHD lagi, karena sudah di awal. Nanti tinggal administrasi pemindahbukuan saja,” sebutnya.