Pilwalkot Cirebon, Suryana Gagal Maju Jalur Independen

Senin 13 May 2024 - 20:34 WIB
Reporter : Amirul I
Editor : Amirul I

CIREBON- Keinginan Suryana maju kontestasi Pilkada Kota Cirebon melalui jalur independen atau perseorangan kandas. Bukti fotokopi KTP yang dibawa Suryana ke KPU Kota Cirebon ternyata tidak memenuhi syarat minimal dukungan.

Di satu sisi, tak ada lagi waktu untuk melengkapi persyaratan. Karena pendaftaran jalur perseorangan sudah ditutup per Minggu, 12 Mei 2024 pukul 23.59 WIB. Karena bukti dukungan tak memenuhi syarat, maka semua berkas Suryana pun dikembalikan oleh KPU.

Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarkat KPU Kota Cirebon Ruly Ruslian Fauzi SE membenarkan KPU mengembalikan berkas persyaratan dukungan jalur perseorangan kepad Suryana.

“Pengembalian disebabkan karena hingga Minggu malam ternyata syarat minimal dukungan masih jauh dari syarat minimal,” kata Ruly Ruslian Fauzi.

BACA JUGA:Mengejutkan, Kabag Pemerintahan Daftar Pilkada Kabupaten Cirebon

Ia menjelaskan, syarat dukungan KTP kepada Suryana yang diserahkan ke KPU sebanyak 11.745 dukungan. Sedangkan syarat minimal yang ditentukan oleh KPU sebanyak 21.453. Karena kurang banyak, kata Ruly, akhirnya dikembalikan lagi.

“Hingga tanggal 12 Mei 2024 pukul 24.00 WIB belum bisa menyerahkan syarat dukungan minimal 21.453 KTP. Jadi kita kembalikan," terangnya, seraya menambahkan bahwa Pilkada Kota Cirebon 2024 dipastikan tanpa calon dari jalur perseorangan.

Sementara itu, Suryana saat dikonfirmasi Radar Cirebon membenarkan berkas dukungan KTP terhadap dirinya dikembalikan KPU.

BACA JUGA:Mengejutkan, Kabag Pemerintahan Daftar Pilkada Kabupaten Cirebon

“Sebenarnya kalau dikasi waktu 3 hari lagi Insya Allah bisa terpenuhi. Tapi aturan KPU seperti itu, maka saya sebagai politisi tetap patuh terhadap aturan KPU," pungkasnya. (abd)

Tags :
Kategori :

Terkait