Kasus di Kedawung Cirebon, Pelaku Simpan Tubuh AN di Lemari

Jumat 10 May 2024 - 21:57 WIB
Reporter : Amirul I
Editor : Amirul I

CIREBON- Pelaku pembunuhan di kamar kos di Blok Pulomas, Kedawung, Kabupaten Cirebon, berhasil ditangkap.
Pelaku inisial CS (30), warga Astanajapura, Kabupaten Cirebon, itu mengakui perbuatannya. Ia bahkan mengaku meletakkan jenazah di lemari agar tak diketahui orang lain.

Seperti diketahui, pembunuhan iu terjadi pada Kamis, 9 Mei 2024. Dalam rekaman CCTV, korban berinisial AN (22) masuk bersama pelaku ke kamar kos sekitar pukul 14.30 WIB. Lalu pukul 16.00, AN ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Malam harinya sekitar pukul 20.40, pelaku berhasil ditangkap penyidik Polres Cirebon Kota.

Saat dihadirkan dalam jumpa pers Polres Cirebon Kota, kemarin, pelaku diketahui bekerja sebagai karyawan salah satu koperasi di Kabupaten Cirebon. “Pelaku diamankan saat makan di wilayah Karangsembung, Kabupaten Cirebon," papar Kapolres Cirebon Kota (Ciko) AKBP Muhammad Rano Hadiyanto didampingi Kasat Reskrim AKP Anggi Eko Prasetyo.

Hasil pemeriksaan kepada pelaku, AKP Anggi Eko Prasetyo menyampaikan, peristiwa itu berawal dari pelaku membuka salah satu aplikasi untuk mencari teman kencan. Di situ, pelaku kemudian berkomunikasi dengan korban AN. AN sendiri merupakan warga Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu. Ia tinggal di kosan di Blok Pulomas, Kecamatan Kedawung.

BACA JUGA:Polresta Cirebon Tangkap 2 Pelaku, Ternyata Sempat Ajak Makan Siang sebelum Eksekusi Indah Fitriyani

Dikatakan Kasat Reskrim, pelaku yang melakukan komunikasi, kemudian mendatangi kamar kos yang dihuni oleh korban. Dalam pertemuan itu, terjadilah kesepakatan. CS ingin melakukan hubungan terlebih dulu, baru kemudian membayar sesuai dengan uang yang disepakati. "Tapi pengakuan pelaku, katanya korban meminta bayar di muka. Sehingga, terjadilah cekcok dan dilakukan pemaksaan oleh pelaku kepada korban," paparnya.

AN, sebagaimana pengakuan pelaku, terus memberikan perlawanan. CS pun geram, kemudian mencekik dan membuka busana atas korban. Saat itu korban meronta memberontak dan menggigit tangan pelaku, sehingga menyebabkan pelaku semakin naik pitam.

Ia lantas mencengkram cekikannya semakin keras dan melakukan pemukulan bertubi-tubi ke arah wajah AN. Hingga akhirnya korban tak berdaya dan tidak sadarkan diri. Tubuh korban diseret lalu dimasukan ke lemari di dalam amar kosan. Setelah itu, pelaku CS langsung kabur.

“Nah, hasil dari otopsi yang dilakukan, penyebab kematian korban adalah mati lemas. Artinya di antara serangkaian cekikan dan pukulan yang menyebabkan kematian korban adalah cekikannya," ungkap Kasat Reskrim.

BACA JUGA:Lagi, Perum Bulog Salurkan Bantuan Pangan

Tujuan pelaku memasukan korban ke lemari, dengan harapan agar tidak diketahui. Sejumlah barang bukti seperti selimut dan bantal yang bersimbah darah, ternyata sempat dibersihkan dan dimasukan ke dalam lemari juga.

“Tujuannya untuk menyembunyikan korban agar tidak diketahui,” terang Kasat Reskrim Polres Ciko AKP Anggi Eko Prasetyo.

Namun, teman korban yang tahu AN menerima tamu, mulai curiga karena AN tak bisa dihubungi selama satu jam lebih. Saksi pun masuk ke kamar, tetapi tak ada korban. Saat buka lemari, saksi terkejut melihat korban sudah berlumuran darah.

Saksi langsung keluar dan meminta pertolongan warga setempat serta melapor ke polsek terdekat. Polisi langsung melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti. Beberapa saat kemudian, penyidik pun menerima informasi terkait identitas pelaku dan juga keberadaan pelaku di wilayah timur Kabupaten Cirebon. Pelaku langsung diamankan tanpa perlawanan.

BACA JUGA:PLN Sukses Lakukan Energize Main Transformer PLTA Jatigede

Tags :
Kategori :

Terkait

Terkini

Senin 23 Dec 2024 - 20:48 WIB

Pastikan Natal Aman-Kondusif

Senin 23 Dec 2024 - 20:47 WIB

Korupsi Rp300 Triliun, Vonis Ringan

Senin 23 Dec 2024 - 20:43 WIB

Gerindra Tegaskan Tidak Menyerang PDIP

Senin 23 Dec 2024 - 20:19 WIB

BNSP Meluncurkan LSP P3 di Cirebon