BACA JUGA:Bupati Imron Ajak LPM Aktif Bangun Daerah
Dia menyatakan bahwa lahan sawah yang digarapnya di Blok Gempungan Kelurahan Majalengka Kulon sudah dipupuk pada usia tanaman 10 hari.
Sedangkan standar dari Dinas Pertanian adalah melakukan pemupukan dua kali, yaitu pada usia 10 hari dan 50 hari.
Namun, hingga kini tidak ada kebijakan pemerintah yang menguntungkan petani, sehingga banyak petani yang malas hadir dalam rapat-rapat dengan dinas terkait.
Tags : #serangan hama wereng dan burung kuntul
#pestisida buatan sendiri
#kelurahan majalengka kulon
#kabupaten majalengka
Kategori :
Terkait
Minggu 03 Nov 2024 - 19:45 WIB
Satu-satunya Desa yang Konsisten Gelar Budaya Tahunan
Jumat 01 Nov 2024 - 18:49 WIB
Ketua MPP PAN Dukung Karna-Koko
Senin 28 Oct 2024 - 13:52 WIB
689 Mahasiswa Unma Ikuti Prosesi Wisuda Program S1 dan Magister
Jumat 25 Oct 2024 - 18:35 WIB
Fara Cigasong dan Majalengka Terbentuk
Selasa 22 Oct 2024 - 15:09 WIB
Aplikasi Srikandi Hadir Untuk Mendukung Pengelolaan Arsip di Majalengka
Terpopuler
Kamis 07 Nov 2024 - 20:35 WIB
Evaluasi Debat Pilkada Kota Cirebon: Tak Boleh Bawa Contekan, Lokasinya di Kabupaten Cirebon
Kamis 07 Nov 2024 - 16:43 WIB
Guru Banyak yang Stres?
Kamis 07 Nov 2024 - 20:37 WIB
Kejanggalan Gedung Setda Kota Cirebon Sempat Diincar KPK
Kamis 07 Nov 2024 - 20:41 WIB
Walikota dan DPRD Bisa Tidak Gajian
Kamis 07 Nov 2024 - 16:24 WIB
Kuwu Ciwaringin Diberhentikan Sementara, Diduga Selewengkan Dana APBDes
Terkini
Kamis 07 Nov 2024 - 21:27 WIB
Kolaborasi Pengentasan Permukiman Kumuh
Kamis 07 Nov 2024 - 20:41 WIB
Walikota dan DPRD Bisa Tidak Gajian
Kamis 07 Nov 2024 - 20:37 WIB
Kejanggalan Gedung Setda Kota Cirebon Sempat Diincar KPK
Kamis 07 Nov 2024 - 20:35 WIB
Evaluasi Debat Pilkada Kota Cirebon: Tak Boleh Bawa Contekan, Lokasinya di Kabupaten Cirebon
Kamis 07 Nov 2024 - 20:33 WIB