Oleh: Imam Nur Suharno
SETIAP tanggal 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh Internasional (May Day) dan biasanya di hari tersebut terjadi demonstrasi untuk menyuarakan hak-hak mereka yang belum terpenuhi.
Maka pada momentum May Day kali ini izinkan penulis untuk menyajikan tema sistem upah yang berkeadilan. Dari Ka'ab bin Ujrah, ia berkata, “Seorang laki-laki melewati Nabi SAW dan para sahabat melihat keuletan serta kerajinannya.”
Lalu mereka mengatakan, “Wahai Rasulullah, apakah laki-laki ini berada di jalan Allah?” Rasul SAW bersabda, “Jika ia keluar bekerja untuk (memenuhi kebutuhan) anaknya yang masih kecil maka ia berada di jalan Allah.
BACA JUGA:Dinas Sosial Berikan Bimbingan bagi PPKS
Jika ia keluar bekerja untuk (memenuhi kebutuhan) kedua orang tuanya yang sudah renta, ia berada di jalan Allah.
Jika ia keluar bekerja (memenuhi kebutuhan) dirinya agar tidak meminta-minta, ia berada di jalan Allah, dan jika ia keluar bekerja untuk kesombongan dan riya, ia berada di jalan setan.” (HR Thabrani).
Hadis di atas menunjukkan bahwa Islam sangat mendorong kepada umatnya untuk giat dalam bekerja, bukan menjadi seorang pengangguran, sehingga menjadi beban bagi orang lain.
Dalam banyak ayat Alquran pun, dengan tegas Islam mendorong seseorang agar giat bekerja.
BACA JUGA:Bupati Nina Raih Penghargaan dari Menteri Dalam Negeri
“Dialah (Allah) yang menciptakan segala apa yang ada di bumi untukmu...” (QS al-Baqarah [2]: 29). “Dialah yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebahagian dari rezeki-Nya...” (QS al-Mulk [67]: 15).
“Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung.” (QS al-Jumuah [62]: 10).
Selain untuk memenuhi kebutuhan diri, keluarga, dan orang tua, ada banyak keutamaan yang akan didapat seorang mukmin yang giat bekerja.
Yaitu, meraih cinta Allah (HR Thabrani, Baihaqi, dan al-Mundziri); diampuni dosanya (HR Thabrani, al-Mundziri, dan al-Ashbahani); disejajarkan kedudukannya dengan para syuhada (HR Ibnu Majah dan Al Hakim); dan sebagai mujahid di jalan Allah (HR Ahmad).
BACA JUGA:Bersihkan Sampah Liar di Pasalakan