CIREBON - Ratusan Aparatur Sipil Negara di lingkungan pemerintah daerah Kota Cirebon mengikuti peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 pada Kamis 25 April.
Pj Sekda Arif Kurniawan ST menyatakan bahwa perjalanan otonomi daerah telah berlangsung selama seperempat abad.
Oleh karena itu, penting untuk memaknai tujuan otonomi daerah, yaitu kesejahteraan melalui kebijakan pemerintahan.
Menurut Arif, kebijakan desentralisasi mempercepat tercapainya civil society.
Tujuan desentralisasi bukan hanya eksklusif, melainkan juga untuk mempercepat tujuan lainnya.
Seperti perbaikan kualitas pelayanan publik, penciptaan iklim ekonomi yang kondusif, dan mendorong percepatan peningkatan kualitas kesejahteraan masyarakat.
”Kebijakan desentralisasi memberikan ruang bagi pengelolaan sumber daya alam, yang sebelumnya tidak dapat diolah menjadi dapat diolah,” ujar Arif.
Menurutnya, kebijakan otonomi daerah juga mendorong implementasi teknologi hijau dan pengolahan limbah yang ramah lingkungan.
Oleh karena itu, Kementerian Dalam Negeri berkomitmen untuk memfasilitasi produk hukum daerah yang berkaitan dengan ramah lingkungan.
Fungsi ini bertujuan untuk memaksimalkan peraturan daerah dalam mendorong kesejahteraan masyarakat.
”Saat ini, otonomi daerah telah memasuki tahap pematangan,” tambahnya. (abd)