MAJALENGKA -Makin banyak saja masyarakat yang mengurus pembuatan pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Kabupaten Majalengka.
Terlihat di unit pelayanan SKCK Polres Majalengka, setidaknya terdapat 300 pemohon SKCK dari berbagai kalangan yang rela mengantre sejak pagi hari.
Peningkatan jumlah pemohon SKCK ini didominasi oleh para pemohon baru yang menggunakannya untuk keperluan melamar pekerjaan.
BACA JUGA:Sudah Kantongi 6 Calon, Maju Pilkada Kuningan Lewat PAN Tidak Ada Mahar Politik
Kasat Intelkam Polres Majalengka, AKP Agus Romy, menyatakan bahwa lonjakan pemohon SKCK ini sudah terjadi sejak hari pertama pelayanan setelah libur lebaran.
"Dalam sehari, setidaknya ada 300 pemohon yang dilayani, dan sebagian besar dari mereka adalah para pemohon baru," ujar Agus Romy.
Salah seorang pemohon SKCK, Intan Nuraeni, menyampaikan bahwa ini adalah pertama kalinya dia membuat SKCK untuk keperluan melamar pekerjaan.
BACA JUGA:Ada Aturan Baru BPJS, Pasien Rawat Jalan di RSUD Majalengka Antrian Panjang
Menurutnya, untuk menghindari antrian panjang, dia melakukan pendaftaran secara online terlebih dahulu melalui aplikasi dari kepolisian.
Meskipun terjadi lonjakan pemohon SKCK yang cukup signifikan, Polres Majalengka memastikan bahwa mereka akan tetap memberikan pelayanan terbaik dan maksimal.
Selain itu, untuk mengantisipasi antrean yang panjang, para pemohon diharapkan untuk melakukan pendaftaran melalui online terlebih dahulu.