AWAS! Calo dan Juru Parkir Liar Kena Razia, Sisir Semua Ruas Jalan di Kota Cirebon

Rabu 24 Apr 2024 - 12:00 WIB
Reporter : Raswidi Hendra Suwarsa
Editor : Raswidi Hendra Suwarsa

CIREBON - Para calo dan juru parkir (jukir) liar yang beroperasi di Kota Cirebon dirazia.

Tujuan dari razia ini adalah untuk memberantas pungutan liar di jalanan di seluruh wilayah Jawa Barat termasuk Kota Cirebon.

Razia ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016.

BACA JUGA:25 Juru Buku Koperasi Dilatih Untuk Mendapatkan Sertifikat Kompetensi

Satgas Saber Pungli UPP Kota Cirebon bergerak cepat dan berkeliling di semua lokasi yang ada di Kota Cirebon.

Ketua Pelaksana Satgas UPP Saber Pungli Kota Cirebon Kompol Rizky Adi Saputro SH SIK, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut hasil rapat Saber Pungli Provinsi Jawa Barat.

Menurut Kompol Rizky Adi Saputro, pungli dapat menghambat pendapatan di Kota Cirebon.

BACA JUGA:Jangan Dekat Gapura “Berbahaya” Akses Masuk ke GOR Ranggajati Ditutup

Razia tersebut menyasar lokasi di Terminal Harjamukti dan minimarket di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo Kota Cirebon.

Hasil razia tersebut mengamankan dua orang terduga pelaku, yakni seorang calo kendaraan umum dan seorang juru parkir liar.

Selain itu, pihaknya juga berhasil mengamankan uang tunai sebanyak Rp116.000 dari kedua orang tersebut.

BACA JUGA:Bupati Imron: Pendidikan adalah Modal Utama Pembangunan

Kompol Rizky Adi Saputro mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pungutan liar.

Dia juga mengajak untuk bersama-sama menciptakan Kota Cirebon bebas dari pungutan liar.

 

Kategori :