Misteri Utang Rp25 M BJB, Pengesahan RAPBD 2024 oleh DPRD Kota Cirebon Dipertanyakan

Minggu 03 Dec 2023 - 20:16 WIB
Reporter : M Hasanuddin
Editor : M Hasanuddin

CIREBON - Pengesahan RAPBD tahun 2024 oleh DPRD Kota Cirebon menjadi APBD menuai pertanyaan besar. 

Mantan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Periode 2009-2014, Dr Cecep Suhardiman SH MH mengatakan, pengesahan RAPBD tahun 2024 menjadi APBD masih menyisakan berbagai hal yang sampai dengan saat ini belum dijawab oleh walikota dan pejabat yang berwenang. 

Hal-hal yang menjadi pertanyaan itu, kata Cecep, pada sekitar Bulan Maret 2023 beredar informasi bahwa pemkot ngutang sebesar Rp25 miliar ke BJB untuk membayar pekerjaan para kontraktor.

BACA JUGA:Kapolres Ciko Kejutan Dandim 0614/Kota Cirebon

“Beredar info bahwa utang itu sudah dilunasi, tetapi yang menjadi pertanyaan pelunasannya dilakukan melalui alokasi APBD Perubahan 2023 atau APBD yang mana. Ini yang sampai saat ini tidak terpublikasi," bebernya. 

Menurut Cecep, karena setiap penggunaan anggaran di pemkot, pintunya hanya ada satu yaitu melalui APBD. “Kalau tidak ya tentu melanggar hukum,” tegasnya.

Harusnya, lanjut Cecep, dalam publikasi media itu ditampilkan berapa besar APBD Kota Cirebon Tahun 2024 itu, baik pendapatan, belanja dan pembiayaan. Sehingga publik bisa mengetahuinya secara utuh.

“Kareba dalam APBD 2024, saya melihat adanya alokasi dana yang signifikan di pos belanja tidak terduga yang mencapai Rp16 miliar. Dan, itu perlu dijelaskan, karena pos itu hanya untuk antisipasi apabila terjadi bencana alam,” ungkapnya.

BACA JUGA:Malming Ning Balekota Peduli Palestina

Selain itu, Cecep menyoroti penyertaan modal pada perusahaan daerah. Mestinya  perlu diikuti dengan kinerja yang betul-betul terukur dan business plan-nya harus jelas, jangan sampai kinerja pelayanannya biasa-biasa saja, bahkan cenderung buruk tapi masih disuntik PMD yang cukup besar yaitu Rp 5 miliar.

"Perbaikan infrastruktur jalan terutama yang menuju permukiman di Perumnas sangat jelek sekali," kritiknya.

Dari itu semua, sambung Cecep, beberapa hal yang harus dijelaskan oleh ketua TAPD dan ketua banggar sehingga yang dipublikasikan tidak hanya sebatas seremonialnya saja. (abd)

 

Kategori :

Terkini

Senin 23 Dec 2024 - 20:48 WIB

Pastikan Natal Aman-Kondusif

Senin 23 Dec 2024 - 20:47 WIB

Korupsi Rp300 Triliun, Vonis Ringan

Senin 23 Dec 2024 - 20:43 WIB

Gerindra Tegaskan Tidak Menyerang PDIP

Senin 23 Dec 2024 - 20:19 WIB

BNSP Meluncurkan LSP P3 di Cirebon