Pemerintahan daerah telah mengumumkan hasil penjaringan dan seleksi administrasi untuk calon Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Daerah Air Minum (PAM) Tirta Kamuning periode 2024-2027. Pengumuman ini disampaikan Sekda Dr H Dian Rachmat Yanuar sekaligus Ketua Pansel Calon Dewas.
Sekda Dian menyatakan, bahwa setelah diterbitkannya pengumuman Nomor 539/1/PSCD.PAM.TK.KNG tanggal 28 Maret 2024 tentang seleksi calon Dewas PAM Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan periode 2024-2027, panitia seleksi telah menerima 5 pelamar.
Berdasarkan berita acara Nomor 439/3/PSCD.PAM.TK.KNG tanggal 3 April 2024 tentang hasil seleksi administrasi/penelitian berkas lamaran. Yakni dari 5 pelamar tersebut, 4 orang dinyatakan memenuhi syarat dan 1 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat.
"Pelamar yang lolos seleksi administrasi berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, yaitu ujian kelayakan dan kepatutan, meliputi psikotes, ujian tertulis, penulisan makalah, dan wawancara pendalaman makalah oleh panel ahli yang akan dilaksanakan mulai tanggal 18 hingga 19 April 2024," terangnya.
BACA JUGA:Jalan Dusun Geutrak, Cidahu Diperbaiki Pakai Aspal Curah
Sekda Dian menyebut, dari hasil seleksi administrasi bahwa pelamar/bakal calon Dewas PAM Tirta Kamuning yang memenuhi syarat yaitu Drs H Deniawan MSi CGCAE, Ir I Putu Bagiasna MT, Dr H Mohamad Budi Alimudin MSi MH, dan Drs Laksono Dwi Putranto MSi.
Dari hasil ujian kelayakan dan kepatutan, panitia seleksi akan menyampaikan 4 besar pelamar untuk diajukan kepada kuasa pemilik modal sebagai peserta seleksi pada tahapan seleksi terakhir, yaitu wawancara akhir yang akan dilakukan oleh kuasa pemilik modal.
"Sehingga penentuan calon Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kuningan periode 2024-2027 berada pada keputusan kuasa pemilik modal, dalam hal ini Pak Pj Bupati Kuningan," ungkapnya. (ags)