JAKARTA - Siap-siap para calon presiden dan calon wakil presiden ini mengikuti debat yang diselenggarakan KPU RI. Jadwal dan tema debat capres-cawapres Pilpres 2024 sudah dirilis.
Dimana debat pertama pada 12 Desember 2023 dengan tema hukum, HAM, pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi. Selanjutnya pada debat kedua pada 22 Desember 2023 dengan tema pertahanan, keamanan, geopolitik, dan hubungan internasional. Kemudian debat ketiga pada 7 Januari 2024 dengan tema ekonomi (kerakyatan dan digital), kesejahteraan sosial, investasi, perdagangan, pajak (digital), keuangan, pengelolaan APBN.
Debat keempat pada 21 Januari 2024 dengan tema energi, sumber daya alam (SDA), SDM, pajak karbon, lingkungan hidup dan agraria, serta masyarakat adat. Lalu, debat kelima atau terakhir pada 4 Februari 2024 dengan tema teknologi informasi, peningkatan pelayanan publik, hoaks, intoleransi, pendidikan, kesehatan (post-Covid Society), dan ketenagakerjaan.
BACA JUGA:Bupati Acep Minta Kebocoran Air PDAM Ditekan di Bawah 15 Persen
Setiap debat akan terdiri atas enam segmen, mulai dari pembukaan, pembacaan tata tertib, penyampaian visi, misi, dan program kerja, hingga segmen penutup. Menurut Ketua Divisi Teknis KPU Idham Kholik, pemilihan tema telah melalui proses diskusi KPU RI bersama tim kampanye capres-cawapres. Tema debat tersebut merujuk pada visi nasional yang tercantum dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan, pasangan calon Presiden dan calon Wakil Presiden wajib hadir di setiap sesi debat. Tapi, nanti proporsi bicara dari capres dan cawapres akan dibedakan. “Lima kali debat ini calon presiden dan wakil presiden. Ada tiga kali debat capres dan ada dua kali debat cawapres. Lima kali debat itu pasangan calon semuanya hadir. Hanya saja proporsi bicara yang berbeda," kata Hasyim.
BACA JUGA:Berobat Warga Patrol Sekarang Lebih Dekat ke RS Mitra Plumbon
Ia menjelaskan, pasangan capres-cawapres wajib hadir di setiap pelaksanaan debat untuk menunjukkan kepada publik pasangan mana yang lebih mantap saat debat. “Mengapa kedua-duanya harus hadir, ini juga untuk menunjukkan kepada publik bahwa beliau-beliau berdua masing-masing pasangan calon kan, capres dan cawapres. Sehingga kemudian supaya publik makin yakin team work antara capres dan cawapres," katanya.
Dikatakan Hasyim, ketika debat capres, maka proporsi bicara capres akan lebih banyak. Begitu sebaliknya, saat debat cawapres, maka proporsi bicara cawapres lebih banyak. “Jadi pada saat debat capres, maka proporsinya capres untuk bicara lebih banyak. Ketika debat cawapres proporsinya maka untuk cawapres lebih banyak," tandasnya.**