CIREBON- Seluruh usulan bantuan keuangan Provinsi Jawa Barat untuk perbaikan dan peningkatan jalan Kabupaten Cirebon pada tahun 2024 ini di tolak.
Tentu saja hal tersebut membuat orang nomor satu di Kabupaten Cirebon kecewa.
“Ya, kenapa (usulan) ditolak seluruhnya,” ujar Bupati Cirebon Drs H Imron MAg.
Seperti dikatakan Sekretaris Dinas PUTR Kabupaten Cirebon, R Tomi Hendrawan ST mengatakan, seluruh usulan bantuan keuangan peningkatan jalan dari Provinsi Jawa Barat untuk Kabupaten Cirebon di tahun 2024 ditolak.
BACA JUGA:Pembacaan Kidung Pangruat Jagat, Pembukaan Rapat Paripurna Hari Jadi Kabupaten Cirebon
Menurut Tomi, ada 33 ruas jalan Kabupaten Cirebon yang diusulkan dilakukan peningkatan jalan menggunakan bantuan keuangan Provinsi Jawa Barat.
“Total yang kita usulkan itu ada 33 ruas, dan semuanya ditolak,” ujar Tomi.
Lebih lanjut, dikatakan Tomi, pembangunan Jalan Lingkar Gebang yang diajukan anggaran senilai Rp46 miliar yang diusulkan tahun 2024 juga ditolak Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
BACA JUGA:PSAS Semplo Santuni Anak Yatim dan Duafa
“Termasuk lanjutan Jalan Lingkar Gebang yang diusulkan ke provinsi juga tidak disetujui,” katanya.
Ketika ditanyakan alasan Pemerintah Provinsi Jabar menolak usulan bantuan keuangan untuk peningkatan jalan Kabupaten Cirebon, Tomi enggan menjawab.
“Lebih baik tanyakan langsung ke Provinsi Jawa Barat,” tandasnya.
BACA JUGA:Kementerian PANRB Tetapkan 110.553 Formasi Kemenag
Kendati demikian, pihaknya tetap mengajukan usulan 33 ruas jalan tersebut ditahun 2025 agar bisa mendapatkan bantuan keuangan Provinsi Jawa Barat.
“Tetap kita usulkan lagi di tahun 2024 untuk anggaran di tahun 2025, mudah-mudahan bisa teralisasi di tahun 2025,” ujarnya.