Sidang PHPU Pilpres 2024: Kini Titip Kepercayaan pada MK

Rabu 27 Mar 2024 - 17:31 WIB
Reporter : Amirul I
Editor : Amirul I

Menurut Capres yang diusung Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, Pemilu 2024 diwarnai intervensi penguasa. Terdapat pula praktik yang meresahkan, di mana aparat daerah mengalami tekanan bahkan diberikan imbalan untuk mempengaruhi arah pilihan politik.

Serta penyalahgunaan bantuan-bantuan dari negara malah dijadikan sebagai alat transaksional untuk memenangkan salah satu calon.

“Karena itulah izinkan kami nanti melalui Tim Hukum Nasional dari Timnas Amin akan menyampaikan bukti-bukti atas penyimpangan dan pelanggaran ini kepada yang mulia Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi ini,” terang Anies.

Sementara itu, kepada wartawan, Anies Baswedan mengatakan bahwa ia dan Timnas AMIN menitipkan kepercayaan kepada MK untuk berani mengambil keputusan besar yang jujur dan adil.

BACA JUGA:Sidang Pertama Gugatan Warga GSP

“Kepada MK kami titipkan kepercayaan untuk berani mengambil keputusan yang besar, benar, jujur, adil demi arah Indonesia yang lebih baik,” kata Anies ketika ditemui usai sidang.

Ia menjelaskan Indonesia saat ini ada di persimpangan jalan akibat adanya berbagai macam dugaan intervensi dalam Pemilu 2024. Menurutnya, bila berbagai intervensi tersebut dibiarkan hingga menjadi kebiasaan, maka akan berulang di pemilu berikutnya, baik di pilkada maupun pilpres.

Lalu, jika kebiasaan itu diteruskan, maka bisa menjadi karakter bangsa yang buruk. “Ini yang mau dikoreksi. Ini mau diberikan ketegasan sikap, sehingga tidak berulang dan pemilu kita menjadi berintegritas jujur dan adil, dan hasilnya menjadi kredibel,” tandas Anies Baswedan.

Sementara itu, sebuah kompilasi video menampilkan pernyataan Presiden Jokowi ikut cawe-cawe dalam Pilpres 2024 jadi salah satu materi yang dibawa Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN Amin) di MK, Rabu 27 Maret 2024.

BACA JUGA:9 Siswa SMA Santa Maria 1 Lolos PTN Jalur Prestasi

“Majelis Hakim saya ingin membacakan petitum, sebelum itu, ini adalah rangkuman video yang akan kami sampaikan bagian dari posita kami,” kata anggota tim kuasa hukum Amin, Bambang Widjojanto, di sela-sela menyampaikan keterangan soal Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024.

Saat video tengah diputar, Ketua MK yang memimpin sidang, Suhartoyo, sempat menghentikan sementara. Dia mempertanyakan apakah video tersebut tidak sebaiknya dijadikan bagian dari bukti saja.

Namun, Bambang meminta kebijaksanaan majelis hakim agar video itu bisa tetap diputarkan untuk melengkapi pembacaan petitum. “Ini bagian dari bukti, ini cuma tiga menit saja majelis, mohon dilanjutkan majelis," kata pria yang karib disapa BW ini. “Iya silakan,” jawab Suhartoyo.

Menutup keterangannya, BW menjelaskan, apa yang disampaikan Tim Hukum Nasional Amin merupakan bagian tak terpisahkan dari seluruh permohonan yang diajukan. Termasuk video yang ditampilkan. “Mudah-mudahan proses persidangan ini akan betul-betul bisa menegakkan prinsip-prinsip asas dari pemilu dan prinsip-prinsip penyelenggaraan pemilu, dan kami meyakini itu," tandas mantan Wakil Ketua KPK tersebut.

BACA JUGA:Pemkot dan Jabar Bergerak Bagikan Beras

SEBUT ADA AKSI PENYALAHGUNAAN KEKUASAAN
Sementara itu, capres nomor urut tiga pada Pilpres 2024, Ganjar Pranowo, mengungkapkan beberapa alasan yang membuatnya mengajukan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) untuk Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Tags :
Kategori :

Terkait