MAJALENGKA - Setelah dikukuhkan pada 4 November 2021, pengurus dan anggota merasa bahwa kinerja Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Majalengka mengalami vakum.
Menurut Edi Supriadi, SH, Ketua Pelaksana Muscablub, pengurus Peradi Majalengka yang diresmikan oleh Prof DR Otto Hasibuan SH MM pada 4 November 2021 di Gedung Islamic Centre Majalengka, yang dipimpin oleh Ketua Sahroni Iva SH, selama 3 tahun tidak mengalami perubahan yang berarti.
Situasi ini terkesan vakum, menyebabkan kekhawatiran beberapa anggota pengurus dan anggota Peradi Majalengka.
"Pada Rabu, tanggal 8 November 2023, sebanyak 29 pengurus dan anggota Peradi DPC Majalengka mengajukan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Ketua Sahroni Iva Sembiring SH," ujarnya.
BACA JUGA:Terminal Ciledug Masih Sepi
Selain itu, sebagai tindak lanjut atas surat mosi tidak percaya tersebut, puluhan pengurus dan anggota DPC Peradi Majalengka melaksanakan tahapan untuk mengadakan Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub).
Dia juga menyebutkan bahwa sebelum acara tersebut dilaksanakan, ada rapat persiapan pada hari Jumat, 8 Maret 2024, yaitu Rapat Anggota Cabang (RAC) yang membahas tentang tindak lanjut dari mosi tidak percaya serta arahan dari Dewan Pimpinan Nasional Peradi untuk melaksanakan Muscablub.
"Dalam rapat tersebut, ditetapkan tanggal pelaksanaan Muscablub dan saya ditunjuk sebagai Koordinator Steering Committee (SC)," jelasnya.
"Kami merekomendasikan Arif Rahman, SH, MH sebagai calon Ketua DPC Peradi Majalengka untuk ditetapkan sebagai Formateur/Ketua DPC Peradi Majalengka," tambahnya.
BACA JUGA:Petugas Temukan Motor yang Tertimbun Longsor
Pada hari Kamis, 21 Maret 2024, Rapat Anggota Cabang (RAC) kembali dilaksanakan untuk membahas tindak lanjut dari hasil rapat RAC sebelumnya.
Dalam rapat tersebut, direkomendasikan kembali Arif Rahman SH MH sebagai calon Formatur/Ketua DPC Peradi Majalengka untuk ditetapkan sebagai Formatur/Ketua DPC Peradi Majalengka pada Muscablub dan periode kepengurusan hasil dari Muscablub adalah 5 tahun.
Ketua Pelaksana Muscablub, Edi Supriadi SH menambahkan bahwa mosi tidak percaya dilakukan oleh 29 anggota Peradi DPC Majalengka dari total 39 anggota, ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap kepemimpinan Sahroni Iva Sembiring, SH, dan Muscablub hari ini mengikuti mekanisme sesuai AD/ART Peradi.
"Semua mekanisme muscablub dilakukan sesuai dengan konsultasi dan arahan dari pimpinan DPN Peradi di Jakarta," tambahnya.
BACA JUGA:Pepep Berpeluang Nyalon Bupati