Membangun untuk Bertumbuh

Kamis 21 Mar 2024 - 16:33 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Oleh: Iwan Mulyawan*

TIGA penggalan kata tersebut selalu saya renungkan saat perjalanan menuju Jakarta dalam rangka Harmonisasi Kawasan Peruntukan Industri (KPI) dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) beberapa hari yang lalu. 

Kami diundang oleh Direktorat Jenderal Ketahanan Perwilayahan dan Akses Industri Internasional untuk menyampaikan sampai sejauh mana progress Revisi RTRW, KPI dalam Perda RTRW yang ada, Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk Perizinan KPI, dan membahas mengenai penetuan KPI serta berbagai kendala yang dihadapi oleh daerah.

Merujuk kepada Permen ATR/KaBPN No. 14 Tahun 2021, KPI didefinisikan sebagai bentangan lahan yang diperuntukkan bagi kegiatan industri berdasarkan RTRW yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

KPI terdiri dari kawasan industri, sentra industri kecil dan menengah, industri kecil, menengah dan besar secara individu. 

BACA JUGA:Disibukkan dengan Kegiatan Pengajian dari Pagi hingga Malam Hari

Kawasan ini memang disiapkan secara khusus untuk kegiatan industri yang tentunya perlu dukungan infrastruktur untuk pertumbuhan dan pengembangan berbagai jenis perusahaan industri yang ada di dalamnya.

Penetapan ruang industri ini sangat penting dalam rangka menciptakan pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja serta memperkuat daya saing daerah. 

Pemerintah telah menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 30/2020 tentang Kriteria Teknis KPI memberikan peran Pemerintah Daerah dalam penetapan KPI dengan mengidentifikasi lokasi KPI; menjamin Daya Dukung Daya Tampung Lingkungan (D3TL); memastikan kesesuaian dengan Rencana Tata Ruang; dan memetakan serta identifikasi lahan yang sudah dimiliki industri, namun lokasinya belum termasuk dalam KPI. 

Tantangan yang dihadapi dalam penetapan dan pengembangan KPI secara umum berupa penetapan lokasi KPI yang tidak mendukung industri; masih kurangnya dukungan infrastruktur dalam KPI; status lahan; dan kestabilan harga lahan KPI. 

BACA JUGA:Masjid Raya Attaqwa Cirebon Gelar Buka Puasa Bersama Setiap Hari

Dari keempat tantangan yang ada, saya berpendapat penyediaan infrastruktur yang memadai sebagai komponen kunci untuk membangun dan mengembangkan KPI.

Ketersediaan infrastruktur termasuk aksesibilitas yang baik melalui tangguhnya sarana transportasi, pasokan energi yang stabil, pasokan air bersih, sistem sanitasi yang memadai juga lancarnya akses ke teknologi informasi dan komunikasi.

Apabila infrastruktur tersebut mendukung akan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi investasi serta terciptanya pertumbuhan industri yang berkelanjutan. 

Selain ketersediaan infrastruktur, keberadaan pusat riset dan pengembangan, pusat pelatihan, dan pusat logistik akan mendukung inovasi, pengembangan produk, dan peningkatan keterampilan tenaga kerja.

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Senin 23 Dec 2024 - 20:43 WIB

Gerindra Tegaskan Tidak Menyerang PDIP

Senin 23 Dec 2024 - 20:19 WIB

BNSP Meluncurkan LSP P3 di Cirebon

Senin 23 Dec 2024 - 19:28 WIB

Pertanyakan Dana Sharing

Terkini

Senin 23 Dec 2024 - 20:48 WIB

Pastikan Natal Aman-Kondusif

Senin 23 Dec 2024 - 20:47 WIB

Korupsi Rp300 Triliun, Vonis Ringan

Senin 23 Dec 2024 - 20:43 WIB

Gerindra Tegaskan Tidak Menyerang PDIP

Senin 23 Dec 2024 - 20:19 WIB

BNSP Meluncurkan LSP P3 di Cirebon