KUNINGAN- DPRD Kuningan berencana membentuk panitia khusus (Pansus) Program Kuningan Caang tahun anggaran 2023.
Program Kuningan Caang adalah pemasangan ribuan lampu penerangan jalan umum (PJU).
PJU ini dipasang di seluruh desa dan kelurahan, jalan kabupaten, jalan perbatasan antar daerah serta jalan menuju akses objek wisata.
BACA JUGA:Merasa Aneh, Kok Ojol Dapat THR, Siapa yang Bertanggung jawab dan Dari Mana Dananya
Program ini diinisiasi Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kuningan, dan mengusulkan program tersebut ke Pemprov Jawa Barat pada tahun 2022.
Kisruh soal Kuningan Caang yang tak kunjung selesai juga mendapat lirikan dari DPRD Kuningan.
Pimpinan dewan akhirnya meminta Badan Musyawarah untuk segera melakukan rapat menyangkut pembahasan usulan sejumlah fraksi.
Dan akhirnya, digelar rapat perdana oleh pimpinan dewan yang mengundang pimpinan dan anggota Banmus DPRD Kuningan pada hari Rabu tanggal 20 Maret 2024.
Ketua dewan mengundang pimpinan dan anggota Badan Musyawarah DPRD Kuningan, Sekretaris DPRD, dan para Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat DPRD Kuningan.
"Kepada pimpinan dan anggota Banmus DPRD Kuningan, Sekretaris DPRD serta Kepala Bagian di Sekretariat Dewan untuk hadir dalam rapat pada hari Rabu 20 Maret 2024 pukul 11.00"
BACA JUGA:769 Pokir Hasil Reses DPRD Ini Berisi Isu Penting dari Infrastruktur Hingga Bansos
"Lokasi rapat di ruang Banmus DPRD Kuningan," tulis Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy dalam surat undangan.
Nuzul dalam isi suratnya juga mengatakan, rapat ini untuk membahas surat yang masuk ke pimpinan dewan dari anggota fraksi-fraksi.
Yakni Fraksi PKS, Gerindra-Bintang, PKB, Golkar, Demokrat, dan PPP. Fraksi-fraksi ini mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Kuningan Caang tahun anggaran 2023.