INDRAMAYU-Sejumlah tempat hiburan masih buka selama bulan Ramadan. Padahal, bupati Indramayu sudah mengeluarkan surat edaran berupa larangan tempat hiburan beroperasi selama bulan Ramadan. Bahkan, di tempat hiburan yang masih membandel itu ditemukan minuman keras.
Hal itu terungkap saat Polres Indramayu bersama Polsek jajaran melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan skala besar dalam rangka menciptakan kondisi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Indramayu selama Ramadan, Sabtu malam (16/3) hingga pukul 03.00 dini hari.
“Saat operasi, petugas menemukan beberapa tempat hiburan yang masih buka, disana juga menyediakan minuman keras, dan melayani pengunjung termasuk penggunaan pekerja perempuan,” ujar Kapolres Indramayu AKBP Dr M Fahri Siregar SIK SH MH yang memimpin langsung operasi KRYD berskala besar.
Dijelaskannya, patroli KRYD skala besar yang dilakukan berfokus pada pengecekan tempat hiburan malam.
BACA JUGA:Sediakan Takjil untuk Ratusan Jamaah Masjid
Hal itu, kata Fahri, sesuai dengan surat edaran dari bupati Indramayu yang melarang operasional tempat hiburan selama bulan Ramadan.
“Polres Indramayu bersama Polsek jajaran melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan cara patroli strong point dan melakukan pemeriksaan orang maupun barang yang dicurigai,” ujar Fahri Siregar.
Dalam operasi tersersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan minuman keras (miras) berbagai merek.
“Ada 56 botol minuman keras berbagai merek dari dua kafe yang jadi lokasi tempat hiburan malam, ini semua kami lakukan dalam upaya menjaga kondusivitas dan keamanan selama bulan Ramadan di wilayah hukum Polres Indramayu,” papar Fahri.
BACA JUGA:Safari Ramadan, Silaturahmi Keliling Kampung ala Bupati Imron
Sedangkan bagi tempat hiburan yang tetap beroperasi saat Ramadan, petugas kepolisian mengamankan pemilik tempat hiburan serta pekerja perempuan tersebut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mako Polres Indramayu.
Selain mengamankan puluhan miras, dalam patroli tersebut, polisi juga menemukan beberapa kelompok remaja yang sedang melaksanakan kegiatan obrog.
Para remaja itu juga diimbau untuk menghentikan kegiatan tersebut karena berpotensi memicu tawuran.
Mereka juga diminta untuk menjaga kondusivitas lingkungan baik di bulan Ramadan dan pasca Ramadan. (oni)