Yayasan Lembaga Bantuan Konsumen (YLBK) Kabupaten Majalengka mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap peredaran makanan dan minuman, terutama takjil untuk berbuka puasa.
Terutama bagi makanan yang memiliki warna mencolok, karena dikhawatirkan mengandung pewarna tekstil dan zat berbahaya lainnya.
Ketua YLBK Majalengka, Dede Aryana SH, mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian sebelum membeli.
Selain makanan dan minuman dengan pewarna tekstil, masyarakat juga diminta untuk selalu waspada terhadap peredaran makanan dan minuman kadaluwarsa, yang sering ditemukan selama bulan puasa dan menjelang Idul Fitri.
BACA JUGA:Jembatan Penghubung Sari Kuning dan Mekar Mulya Putus
"Peredaran makanan dan minuman yang tidak layak konsumsi harus diwaspadai, karena bisa saja menjadi target pedagang yang tidak bertanggung jawab yang sengaja ingin menipu dengan memasarkan produk makanan dan minuman yang buruk dan berbahaya," katanya.
Untuk mencegah hal tersebut terjadi, YLBK terus berkoordinasi dengan instansi terkait. Pedagang diingatkan untuk tidak mencampur atau memproduksi makanan dan minuman yang mengandung pewarna berbahaya, serta untuk tidak menjual produk yang sudah kedaluwarsa.
Sementara itu, menjelang bulan Ramadan ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Majalengka juga mengingatkan kepada para pedagang agar tidak melakukan kecurangan dalam berdagang.
Hal ini termasuk dalam penyajian makanan yang menggunakan zat-zat berbahaya demi mendapatkan keuntungan lebih besar.
BACA JUGA:Terlibat Perang Sarung, Belasan Remaja dari Dua Kabupaten Diamankan Polisi
Seperti yang dilakukan oleh penyedia barang dan jasa, makanan siap saji, atau takjil.
Pihaknya meminta agar pedagang mematuhi hak-hak konsumen, karena makanan yang tidak layak konsumsi juga berarti makanan yang tidak halal karena mengandung zat kimia yang berpotensi menyebabkan penyakit. (ono)