Sementara Pj Bupati Kuningan Dr H Raden Iip Hidajat menuturkan, pajak daerah merupakan tulang punggung dalam pendanaan pembangunan. Sebab dengan pajak, proses pembangunan maupun pelayanan serta penyelenggaraan pemerintahan dapat dilaksanakan.
“Sehingga tidak boleh lagi ada sikap apatis dan lalai terhadap pajak, karena tanpa pajak maka pembangunan dan pelayanan akan terhambat. Oleh karena itu, di bulan panutan pajak ini, saya mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak,” ungkapnya.
Melalui momentum Bulan Panutan Pajak Daerah, Ia mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk lebih taat dan sadar dalam membayar pajak. Lebih khusus lagi kepada para aparaturnya dan pejabat di lingkungan pemerintahan daerah.
“Saya instruksikan untuk lebih berperan aktif dan senantiasa menjadi teladan dalam membayar pajak. Inilah saat yang tepat bagi kita semua untuk berkontribusi kepada negara, dengan membayar pajak tepat waktu, tepat aturan, dan tepat jumlah, insyaallah kita termasuk ke dalam golongan ciri orang bijak. Karena pahlawan sesungguhnya, di saat ini, adalah kita sebagai pribadi yang taat dalam membayar pajak,” bebernya.
BACA JUGA:Ketua MK Pastikan Pihaknya Tidak Cawe-cawe Adili Sengketa Hasil Pilpres 2024
Pj Bupati Raden Iip Hidajat juga mengumumkan pemberlakuan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Diharapkan dapat meningkatkan ketercapaian target pendapatan dan mendukung pembangunan serta layanan publik.
“Mudah-mudahan dengan aturan baru yang selanjutnya tengah disusun beberapa Perbup sebagai SOP dalam pelaksanaan pemungutan pajak dan retribusi daerah, memberikan jalan ketepatan target pendapatan di Kuningan. Sehingga pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik dapat terselenggara dengan baik,” harapnya.
Dirinya berpesan, agar menjalin komunikasi dan kerja sama yang baik dengan berbagai stakeholder di bidang perpajakan, berikan pelayanan perpajakan yang terbaik kepada masyarakat. Termasuk masifkan keterlibatan masyarakat dalam melaporkan dan pembayaran pajak.
“Saya yakin bahwa dengan inovasi, komunikasi, serta pelayanan yang baik maka kinerja perpajakan daerah akan terus meningkat. Baik dari sisi partisipasi maupun aspek realisasinya,” tukasnya. (ags)