“Alasan dilakukannya PAW ini tidak jelas. Saya bersama pengurus lainnya yang di-PAW jelas tidak terima dengan keputusan tersebut,” kata Jayadi, saat konferensi pers, Selasa (27/2).
Tidak hanya Jayadi, Bendahara KONI, H Surya pun turut di-PAW. Ia mengaku tidak paham apa yang disangkakan ketua KONI terhadap dirinya. Padahal, usia kepengurusan KONI saat ini belum genap satu tahun. Dilantik pada 27 Juni 2023 lalu. Bahkan, belum ada event atau kegiatan di daerah.
“Jadi saya sendiri gak paham. Kalaupun dari segi kinerja saya, saya tidak pernah dapat peringatan,” tegas Surya.
Ketua KONI Kabupaten Cirebon, Sutardi Raharja menjelaskan, pihaknya sudah menempuh mekanisme organisasi sebelum melakukan reshuffle.
BACA JUGA:SKCK Pakai Syarat BPJS Kesehatan
Menurutnya, sebelum keputusan reshuffle diambil, sudah ada pemberitahuan terlebih dahulu di dalam rapat pleno. Namun, tidak semua hadir. “Artinya akan ada reshuffle kepengurusan, dan ada berita acaranya di dalam rapat pleno,” kata Sutardi.
Masih kata Sutardi, keputusan reshuffle itu sebagai bentuk penyegaran organisasi. Karenanya, bagi pengurus yang terkena reshuffle, dirinya mohon maaf sebesar-besarnya. “Yang bicara ini soalnya aturan,” terang Sutardi didampingi Bidang Organisasi KONI, Roni.
Aturan itu, lanjut Sutardi, berdasarkan AD/ART KONI pasal 28 menyebutkan, Ketua Umum KONI dapat melakukan PAW terhadap pengurus di bawahnya yang tidak dapat melaksanakan tugas bagaimana mestinya.
“Jadi reshuffle yang kami lakukan itu dalam rangka meningkatkan kinerja. Kepengurusan yang baru ini, sudah masuk di bulan ke tujuh. Jadi perlu dilakukan evaluasi. Apalagi, kita akan menghadapi Porkab dan PON,” ucapnya. (sam)