Perjuangan Pejuang Pendidikan Seluruh Indonesia (PPSI) Kabupaten Cirebon akhirnya membuahkan hasil. Usulan mereka agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mengakomodasi Tenaga Kependidikan (Tendik), termasuk operator sekolah, mendapat respons positif.
Bupati Cirebon H. Imron MAg mengakui telah menerima laporan mengenai Tendik di bawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon yang meminta diangkat menjadi PPPK, terutama operator sekolah dasar. Menurutnya, operator sekolah memiliki tugas yang sangat penting di sekolah.
"Operator sekolah yang meminta diangkat menjadi PPPK karena memiliki tugas penting dalam memberikan data, mengatasi masalah, dan mengelola keadaan di sekolah. Kehadiran operator sangatlah penting," ujar Imron.
BACA JUGA:Waspadai Otak-atik Hasil Suara
Lebih lanjut, Imron juga mendapatkan laporan tentang banyaknya operator yang telah bekerja selama puluhan tahun sebagai honorer. Oleh karena itu, dia berencana untuk mengajukan permohonan.
"Kami akan mengajukan permohonan bersama Kadisdik untuk mengangkat mereka menjadi PPPK," tambahnya.
Kepala Disdik Kabupaten Cirebon, H Ronianto, mengakui bahwa hingga saat ini pihaknya belum pernah mengajukan operator untuk diangkat menjadi PPPK. Namun, dia memastikan bahwa tahun ini akan ada formasi PPPK untuk Tendik tersebut.
"Kami memang belum rapat dengan tim pengadaan dari BKPSDM, Sekda, dan lainnya. Namun, insya Allah kami akan mengalokasikan formasi untuk Tendik. Jumlah total Tendik SD dan SMP sekitar 1.400 orang," ungkap Ronianto.
Sebelumnya, Ketua PPSI Kabupaten Cirebon, Soleh Abdul Gofur, dan sejumlah anggotanya mengadakan audiensi di kantor Bupati Cirebon. Mereka berharap kuota PPPK untuk honorer di tahun 2024, khususnya yang tergolong Tendik, dapat diperbanyak.
BACA JUGA:KPU Tantang PAN Buka-bukaan
"Audiensi ini berkaitan dengan persiapan dan pengajuan PPPK, terutama untuk Tendik, yang meliputi pustakawan, tata usaha, operator, dan penjaga sekolah. Kami menginginkan peningkatan kuota," ujar Soleh.
Dia juga meminta kepada Pemda Kabupaten Cirebon agar, jika ada penambahan formasi, arahannya adalah menuju jumlah yang maksimal dengan mempertimbangkan masa kerja dan usia.
"Pemda sudah menyambut baik permintaan peningkatan jumlah. Kami akan mengajukan hal ini kepada Menpan RB. Jadi, kami juga akan berkoordinasi dengan Menpan," tambahnya. (cep)