“Justru, kalau tahu ada kontestan lain diduga melakukan money politik, bisa melaporkan tindakan itu ke kami. Masyarakat yang menerima money politik dari kontestan juga harus berani melapor, karena si penerima tidak dikenakan pelanggaran,” tegasnya.
BACA JUGA:Kesbanpol Majalegka Gelar Sosialisasi Tentang Wawasan Kebangsaan
Kordiv pencegahan dan humas Nurul Fajri menambahkan pemetaan kerawanan pelanggaran kampanye pemilu ini, telah dilakukan pencegahan. Salah satunya dengan kordinas ke multi stakholder, serta menyanpaikannya ke Pemda Kemenag instansi vertikal lainnya, serta lembaga pendidikan di dalamnya, juga kepada TNI/Polri. (azs)
Kategori :
Terkait
Kamis 07 Nov 2024 - 19:07 WIB
Komisi II DPRD Kota Cirebon Terima Aspirasi Pedagang Pasar
Rabu 06 Nov 2024 - 13:05 WIB
Ajang Bhumandala Award 2024, Pemkot Cirebon Raih 2 Penghargaan Bergengsi Sekaligus
Senin 04 Nov 2024 - 18:49 WIB
32 Tim Bersaing di Igornas Cup 1 Futsal Competition
Senin 04 Nov 2024 - 16:13 WIB
Suhendrik Bicara Konsep Smart City di Forum Komunikasi Guru Ngaji
Minggu 03 Nov 2024 - 17:46 WIB
KPU Gelar Jalan Santai Pilkada Kota Cirebon
Terpopuler
Kamis 07 Nov 2024 - 16:43 WIB
Guru Banyak yang Stres?
Kamis 07 Nov 2024 - 20:35 WIB
Evaluasi Debat Pilkada Kota Cirebon: Tak Boleh Bawa Contekan, Lokasinya di Kabupaten Cirebon
Kamis 07 Nov 2024 - 20:37 WIB
Kejanggalan Gedung Setda Kota Cirebon Sempat Diincar KPK
Kamis 07 Nov 2024 - 16:24 WIB
Kuwu Ciwaringin Diberhentikan Sementara, Diduga Selewengkan Dana APBDes
Kamis 07 Nov 2024 - 20:41 WIB
Walikota dan DPRD Bisa Tidak Gajian
Terkini
Kamis 07 Nov 2024 - 21:27 WIB
Kolaborasi Pengentasan Permukiman Kumuh
Kamis 07 Nov 2024 - 20:41 WIB
Walikota dan DPRD Bisa Tidak Gajian
Kamis 07 Nov 2024 - 20:37 WIB
Kejanggalan Gedung Setda Kota Cirebon Sempat Diincar KPK
Kamis 07 Nov 2024 - 20:35 WIB
Evaluasi Debat Pilkada Kota Cirebon: Tak Boleh Bawa Contekan, Lokasinya di Kabupaten Cirebon
Kamis 07 Nov 2024 - 20:33 WIB