Bawaslu Kota Cirebon Petakan Titik Kerawanan Pelanggaran Kampanye

Selasa 28 Nov 2023 - 20:35 WIB
Reporter : M Hasanuddin
Editor : M Hasanuddin

“Justru, kalau tahu ada kontestan lain diduga melakukan money politik, bisa melaporkan tindakan itu ke kami. Masyarakat yang menerima money politik dari kontestan juga harus berani melapor, karena si penerima tidak dikenakan pelanggaran,” tegasnya.

BACA JUGA:Kesbanpol Majalegka Gelar Sosialisasi Tentang Wawasan Kebangsaan

Kordiv pencegahan dan humas Nurul Fajri menambahkan pemetaan kerawanan pelanggaran kampanye pemilu ini, telah dilakukan pencegahan. Salah satunya dengan kordinas ke multi stakholder, serta menyanpaikannya ke Pemda Kemenag instansi vertikal lainnya, serta lembaga pendidikan di dalamnya, juga kepada TNI/Polri. (azs)

Kategori :