Bupati Nina berharap, usulan-usulan ini dapat terealisasi dengan baik dan menjadi pondasi bagi pembangunan yang berkelanjutan dan berdaya guna.
Sementara itu, Anggota Komisi V DPR RI Dedi Wahidi mengatakan, Jembatan Gantung Baleraja bisa digunakan oleh masyarakat Desa Baleraja Kecamatan Gantar dan Desa Sidajaya Kabupaten Subang untuk melakukan aktivitas sehari-hari.
“Setelah diresmikan oleh Bapak Menteri dan resmi diserahkan kepada pemerintah daerah untuk merawatnya dan digunakan sebaik-baiknya bagi kepentingan masyarakat Kabupaten Indramayu, khususnya Desa Baleraja dan masyarakat Kabupaten Subang,” tutur Dedi Wahidi.
Sebelum adanya jembatang gantung, masyarakat kedua desa tersebut harus menggunakan rakit penyeberangan untuk melintasi Sungai Cipunegara dalam melakukan kegiatan sehari-hari. Sedangkan jika menggunakan jalur darat, warga harus menempuh puluhan kilometer.
BACA JUGA:Cetak Siswa Berprestasi, Guru SMA Islam Al Azhar Diberi Penghargaan
Setelah Jembatan Gantung Baleraja diresmikan, masyarakat tumpah ruah melakukan syukuran atas diresmikannya Jembatan Gantung Baleraja yang menghubungkan dua desa ini. (oni)