Memastikan bahwa setiap warga negara, termasuk mereka yang memiliki disabilitas, dapat berpartisipasi dalam proses demokrasi adalah komitmen yang diemban oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka.
Pada Kamis (8/2), Ketua KPU Kabupaten Majalengka, Teguh Fajar Putra Utama MPd, memimpin sosialisasi tentang Pemilihan Umum (Pemilu) ke kalangan disabilitas tuna netra di aula Sekolah Luar Biasa (SLB) - A YPLB Kelurahan Babakan Jawa.
Puluhan anggota Persatuan Tuna Netra (Pertuni) Kabupaten Majalengka turut serta dalam acara tersebut dengan antusiasme
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Yayasan YPLB, Jajang Saepudin, SAg, menyatakan bahwa dari 80 anggota Pertuni di Kabupaten Majalengka, sekitar 60 anggota memiliki hak suara.
BACA JUGA:Mau Angkut Vlahovic? Harus Ada Rp 1,5 Triliun
Namun, masih terdapat hambatan dan perlakuan tidak pantas yang dialami oleh kalangan tuna netra dalam proses pencoblosan.
Abdurohman, seorang anggota Pertuni, menyoroti perlunya pendampingan yang memadai bagi tuna netra dalam melaksanakan hak pilihnya.
Menyikapi hal ini, Ketua KPU Majalengka, Teguh Fajar Utama, menegaskan bahwa tuna netra dapat mencoblos di TPS dengan pendampingan dari pihak keluarga yang dipercaya, dan prosesnya akan disaksikan oleh petugas dan pengawas.
Teguh juga menyampaikan pentingnya partisipasi semua warga, termasuk mereka yang memiliki disabilitas, dalam menentukan nasib bangsa. Dalam pemilu mendatang, setiap hak pilih akan mendapatkan 5 kartu suara untuk berbagai tingkatan pemilihan.
BACA JUGA:Italia dan Prancis Bersatu dalam 'Grup Neraka'
Toto Sunarto, Ketua Pertuni Majalengka, menyampaikan harapannya untuk adanya TPS khusus bagi kalangan disabilitas di masa depan. Hal ini juga didukung oleh Habibullah, seorang guru di SLB A YPLB Majalengka, dan Sri Aminah, Kepala SLB – B YPLB Majalengka, yang mengharapkan adanya aksesibilitas yang lebih baik bagi anak-anak disabilitas dalam melaksanakan hak pilih mereka.
Melalui sosialisasi ini, KPU Majalengka tidak hanya menyampaikan informasi tentang proses pemilu, tetapi juga berkomitmen untuk mewujudkan hak pilih yang bermartabat bagi semua warga, termasuk mereka yang memiliki disabilitas. Langkah ini adalah langkah positif dalam memperkuat inklusi sosial dan mendukung demokrasi yang lebih berkeadilan di Indonesia. (ara)