Alokasinya, diplot secara proporsional, mengacu pada jumlah penduduk dan luas wilayah, serta pertimbangan teknis lainnya.
“Memang belum menyentuh 5 persen seperti yang diamanatkan oleh peraturan perundangan"
"Tapi, dengan kenaikan dari 1,5 hingga menyentuh angka 2 persen ini, menjadi bagian dari sebuah komitmen kami untuk meningkatkan program pemberdayaan masyarakat dan peningkatan sarpras kelurahan,” sebutnya.
Dia menerangkan, musrenbang di tingkat kecamatan ini, menjadi sebuah saluran bagi masyarakat untuk dapat mengusulkan program dan kegiatan di lingkungannya, dengan kriteria peningkatan infrastruktur lingkungan pemukiman dan pemberdayaan masyarakat.
BACA JUGA:Gelapkan Dana Desa, Mantan Kuwu Tambelang Dibui di Rutan Cirebon
Dia berharap, proses perencanaan yang bottom up in, menjadi kekuatan supaya masyarakat merasa memiliki dan jadi aktor pembangunan di lingkungannya masing-masing.
“Termasuk pemberdayaan masyarakat secara kolaboratif dan yang berkaitan dengan kearifan lokal. Menjadi bagian prioritas di wilayah masing-masing. Di Pekalipan saya lihat sudah muncul itu, saya apresiasi,” katanya.
Sementara itu, Camat Pekalipan Gandi SSTP mengungkapkan, program prioritas yang dibahas di Musrenbang Kecamatan, dimulai dari infrastruktur atau pembangunan, hingga pemeliharaan dua situs di Pekalipan.
BACA JUGA:Indosat Kampanye Pelestarian Lingkungan Lewat Film Jaga Raya
“Peningkatan jalan di setiap gang, kemudian renovasi situs-situs yang ada di Kecamatan Pekalipan, tahun ini kami akan merenovasi dua situs yakni situs Nyimas Nawang Wulan dan situs Pangeran Pulasaren,” sebutnya.
Selain itu, situs-situs bersejarah lainnya yang berada di wilayah Pekalipan akan direnovasi, karena dengan direnovasinya situs-situs ini, akan menjadi penarik wisatawan, setidaknya menarik wisatawan lokal dan domestik.