MAJALENGKA – Aksi dari 3 orang anggota TMP bersama 150 massa yang mendatangi ke Kantor DPC PDIP, Selasa (16/1) lalu berbuntut panjang. Ketua DPC PDIP Kabupaten Majalengka Karna Sobahi menegaskan bahwa partainya akan menempuh jalur hukum.
"Atas dasar saran dari beberapa lembaga bantun hukum terutama partai, ada pemikiran kasus demontrasi dan ontrog kantor DPC PDI Perjuangan sedang dikaji dan dianalisa untuk dibawa ke ranah hukum,” kata Karna Sobahi kepada wartawan, Minggu (21/1).
Bupati Majalengka periode 2018-2023 juga menjelaskan ada beberapa alasan pasca kejadian tersebut, DPC PDIP Majalengka menempuh jalur hukum.
Di antaranya ratusan massa yang datang ke Kantor DPC PDIP Kabupaten Majalengka, dilakukan tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu.
BACA JUGA:Kabar Gembira! Seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024 Bisa Dibuka Sampai Tiga kali, Total 2,3 Juta Formasi
Ditambah lagi ratusan massa yang masuk kantor Ketua DPC dinilai DPC PDIP tanpa izin dengan cara tidak sopan dengan mengatasnamakan kader. Padahal faktanya ratusan massa tersebut tidak ber KTA partai.
"Itupun hanya 3 orang oknum pengurus TMP, dengan demikian dengan sengaja membuat kebohongan public,” tudingnya.
Karna pun menilai bahwa ratusan massa yang datang telah mengganggu kondusivitas di daerah Kabupaten Majalengka. Serta dengan sengaja mengganggu dan merongrong stabilitas PDI Perjuangan yang saat ini sedang berupaya memenangkan kembali Pileg dan Pilpres 2024.
Masih kata Karna, ratusan masa yang datang itu dinilai telah dengan sengaja merusak citra PDI Perjuangan Kabupaten Majalengka agar elektabilitasnya jelek. "Oleh karena itu saran dan pemikiran ini yang dikaji oleh DPC PDIP, sebelum disampaikan ke ranah hukum,” tandasnya.
BACA JUGA:Digugat ke PN Jaksel Soal Harun Masiku, Begini Respons KPK
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua DPC TMP Sambungan Simatupang memberikan klarifikasi Kamis (18/20) lalu.
Dijelaskan, dirinya tidak mengetahui akan ada aksi tersebut. Diihat dari foto dan video yang beredar, kader TMP hanya ada 3 orang bukan 150 orang.
Untuk itu meminta kepada awak media untuk memberiatakan kepada masyarakat bahwa dirinya tidak mengetahui dan tidak ada pemberitahuan.
Sehingga pasca kejadian tersebut, ketiga orang pengurus TMP yang mengatakan mundur akan diproses dan dikeluarkan dari pengurus.
BACA JUGA:TPN Ganjar-Mahfud Bidik Anak Muda Kuningan
"itu akan kami proses dan keluarkan dari kepengurusan. Selaku Ketua TMP, jika pemberitaan telah membuat kegaduhan saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat Majalengka,” imbuhnya. (bae)