Jajaran Polsek Ligung berhasil mengamankan pelaku inisial T (33) asal Gegesik, kabupaten Cirebon, setelah kepergok mencuri 2 buah kutang atau Buste Houder (BH) di depan rumah salah satu warga Desa Bantarwaru Kecamatan Ligung.
Kapolsek Ligung AKP Asep Saepudin mengungkapkan kreativitas seorang individu yang dikenal sebagai "Manusia Silver" justru berakhir dengan aksi pencurian yang mengejutkan warga Desa Bantarwaru, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka.
"Kejadian ini pada hari Senin, 15 Januari 2024 kemarin. Pemilik rumah yang menjadi korban berhasil memergoki aksi manusia silver tersebut dan segera berteriak meminta pertolongan dari warga sekitar," kata AKP Asep Saepudin, Rabu 17 Januari 2024.
Kapolsek menjelaskan, manusia silver yang terlihat mencuri dengan kostum dan cat silver tersebut kemudian digiring ke Polsek Ligung untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Penyelidikan menyebutkan bahwa pelaku mengaku melakukan aksinya atas perintah orang lain, dan identitas orang tersebut masih dalam proses penyelidikan.
BACA JUGA:Target Raih 70 Persen Suara
"Dalam penuturan pelaku, ia menyatakan bahwa pihak korban telah memaafkannya, dan kasus ini dapat diselesaikan secara damai," ujarnya.
Meskipun demikian, lanjut kapolsek, pihak kepolisian tetap akan melanjutkan penyelidikan untuk memastikan tidak ada keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Kapolsek mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi kejahatan, terutama aksi-aksi kreatif yang dapat berujung pada tindak kriminal.
"Jika menemukan situasi mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib," imbau Kapolsek.
BACA JUGA:Relawan Amin Majalengka Hadiri Silaturahmi Ulama di Cirebon
Kasus ini juga menyoroti adanya fenomena unik seperti "Manusia Silver" yang dapat menjadi perhatian masyarakat sekaligus memicu kekhawatiran terhadap tindak kriminal yang mungkin terkait. (ono)