Ya, di momentum injury time justru DOB Cirebon Timur diparipurna. Setelah, 32 tahun terapung-apung dalam kolam wacana. Kini tinggal "bergulat" di tingkat lebih tinggi: provinsi/pusat.
Injury time dalam hal ini yaitu mendekati akhir masa jabatan pemangku kekuasaan. Baik eksekutif atau legislatif di Kabupaten Cirebon. Hasil rapat paripurna 5 Desember 2023 lalu, jadi tolok ukur untuk melanglang. Di situ, tegas ditandatangani Bupati Cirebon Imron Rosyadi dan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon H Mohammad Luthfi. “Mau ganti kepala daerah atau ketua DPRD, DOB sudah selesai di tingkat Kabupaten Cirebon," lanjut Taufik Ridwan.
Taufik menjawab pertanyaan Radar Cirebon. Soal masalah klasik bagaimana DOB Cirebon Timur termegap-megap dalam kolam wacana. Timbul-tenggelam. Berganti tongkat kepemimpinan; harus merangkai itu semua sejak awal.
Persoalan berkepanjangan di wilayah terpinggir jadi alasan DOB ini mendesak. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, Kabupaten Cirebon masuk ke dalam lima besar daerah dengan jumlah penduduk miskin terbanyak di Jawa Barat.
Kabupaten Cirebon berada dalam urutan kedua daerah dengan penduduk miskin terbanyak di bawah Kabupaten Garut. Sementara, urutan selanjutnya ada Kabupaten Bandung, Cianjur, dan Indramayu. Berdasarkan data BPS, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Cirebon per Agustus 2023 sebanyak 266.110 atau 12,01 persen. Sementara, jumlah warganya mencapai 2.315.417 jiwa.
Sementara DOB Cirebon Timur dengan 16 kecamatan, 169 desa. Dengan luas wilayah 446 kilometer persegi. Jumlah penduduk 828.592 jiwa. Sejumlah alasan melatarbelakangi semangat mewujudkan DOB yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, ini.
Pemerataan infrastruktur, peningkatan ekonomi masyarakat, mendekatkan pelayanan publik, di antara persoalan berkepanjangan yang selama ini jadi alasan kenapa Cirebon Timur kerap disebut sebagai daerah tertinggal. (ade)