Pasutri Tewas Ditabrak Truk

Minggu 07 Jan 2024 - 20:52 WIB
Reporter : M Hasanuddin
Editor : M Hasanuddin

PALIMANAN -Pasangan suami istri (pasutri) asal Desa Kejiwan Kecamatan Susukan, Wargi (63) dan Sarnitem (62) tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Pantura Palimanan, Sabtu (7/1). 

Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Cirebon, peristiwa berawal dari Wargi membonceng istrinya dengan mengendarai Motor Yamaha Mio nopol E 4033 LP hendak menjalani terapi pijat ke Desa Winong, karena mengalami struk ringan.

“Pasutri sempat mampir ke warung. Katanya pengen ke Desa Winong, mau pijet terapi karena menderita struk ringan,” kata mandor Desa Tegalkarang, Samira. 

Usai dari warung itu, pasutri melanjutkan perjalanan ke Winong. Motor Yamaha yang dikendarai oleh Wargi hendak putar arah. Ia kemudian ambil kanan saat putar balik. Nahas, di waktu bersamaan dari arah belakang ada truk bok nopol W 9857 NR yang melaju dari Jakarta menuju Jawa. Sehingga truk box menabrak motor yang dikendarai Wargi.

BACA JUGA:Polres Kuningan Kawal Ketat Distribusi Logistik Pemilu

“Motor ditabrak dari belakang oleh truk. Motor dan pengendaranya langsung tergilas ban truk depan sebelah kanan, sementara istrinya yang bonceng terpental dan meninggal dunia,” paparnya. 

Peristiwa tersebut, langsung menyita perhatian masyarakat setempat. Samira yang mendapat laporan itu juga langsung menghubungi Polsek Gempol dan ke lokasi kejadian. Tiba di lokasi, Petugas Polsek Gempol langsung mengevakuasi jenazah korban ke pasutri kemudian dievakuasikan ke RSUD Arjawinangun.  

Sementara itu, Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman melalui Kanit Gakum AKP Endang Kusnandar membenarkan adanya peristiwa tersebut. Dijelaskannya, kronologis yang menimpa pasutri asal Desa Kejiwan itu, pengendara sepeda motor Yamaha diduga kurang antisipasi. 

BACA JUGA:Drainase Tertutup Material Tanah, Air Hujan Meluber di Jalintim

“Pengendara motor melaju dari arah Arjawinangun menuju Palimanan, saat pindah lajur dari kiri ke kanan jalan terjadi tertabrak oleh truk box yang melaju searah di belakangnya,” jelasnya. 

Untuk mendalami penyebab terjadinya kecelakaan tersebut, Unit Laka Lantas Polresta Cirebon juga melakukan olah TKP dan memintai keterangan saksi. Termasuk, sopir truk box yang bernama Andri Sugiono (34), warga Kedungwadas Kecamatan Bantarsari Kabupaten Cilacap. 

“Untuk dua kendaraan yang terlibat dievakuasi ke Mako Polsek Gempol untuk dijadikan sebagai barang bukti lakalantas,” pungkasnya. (cep)

Kategori :

Terkini

Senin 23 Dec 2024 - 20:48 WIB

Pastikan Natal Aman-Kondusif

Senin 23 Dec 2024 - 20:47 WIB

Korupsi Rp300 Triliun, Vonis Ringan

Senin 23 Dec 2024 - 20:43 WIB

Gerindra Tegaskan Tidak Menyerang PDIP

Senin 23 Dec 2024 - 20:19 WIB

BNSP Meluncurkan LSP P3 di Cirebon