Fokus 13 Program Kerja

Jumat 10 Jan 2025 - 17:47 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

MAJALENGKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka secara resmi menetapkan pasangan Calon (Paslon) H Eman Suherman-Dena Muhamad Ramdhan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Majalengka periode 2024-2029, pada Kamis, 9 Januari 2025.

Usai ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Majalengka 2024, Bupati Majalengka terpilih, H Eman Suherman, mengungkapkan bahwa ia telah menyusun program 100 hari kerja. 

Ada 13 program kerja yang akan langsung dijalankan setelah dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Majalengka mendatang.

“Dari visi dan misi yang sudah kami sampaikan, dalam 100 hari kerja kami akan langsung tancap gas. Program 100 hari kerja ini sudah kami siapkan,” ungkap Eman Suherman.

BACA JUGA:Tetap Hormati Keputusan Pusat

Program 100 hari kerja tersebut, kata H Eman Suherman, berkaitan dengan pelayanan, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan fasilitas umum, terutama di beberapa batas wilayah di Kota Angin.

“Pokoknya ada 13 program kerja yang akan saya garap dalam 100 hari kerja,” imbuh H. Eman Suherman.

Terkait dengan program yang sebelumnya dijalankan oleh Pj Bupati Majalengka, H Dedi Supandi, Eman mengaku bahwa dirinya pernah bekerja bersama Pj. Bupati tersebut selama menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Majalengka. 

Program-program tersebut antara lain meliputi Penerangan Jalan Umum (PJU), lingkungan, serta unit reaksi cepat untuk tambal jalan dan reaksi cepat untuk sapu bersih sampah.

BACA JUGA:Gerebek Pedagang Miras, Polis Sita Ratusan Botol Ciu

“Ini akan kami lanjutkan. Seperti unit reaksi cepat sapu bersih jalan yang akan saya perkuat. Kemarin memang sudah ada tindak lanjut sampai tingkat kecamatan, dan kita akan membuat kebijakan yang mendorong kerja sama dengan desa dalam menentukan TPS yang saat ini belum ada di Majalengka,” bebernya.

Hal tersebut, kata Eman, dilakukan agar kendaraan operasional sampah dapat lebih mudah mengangkut sampah. 

Selain itu, Eman juga menegaskan bahwa ia tidak ingin jalan-jalan di Majalengka dipenuhi oleh ceceran sampah.

“Tidak boleh ada lagi sampah di sepanjang jalan. Baik itu jalan desa, kabupaten, provinsi, maupun jalan nasional, harus bebas dari ceceran sampah. Ini juga akan mengukur sejauh mana keberhasilan tim reaksi cepat sapu bersih sampah dapat maksimal,” tandas Eman. (ono)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Jumat 10 Jan 2025 - 18:29 WIB

Zetizen, Let’s Go!

Jumat 10 Jan 2025 - 17:39 WIB

Tetap Hormati Keputusan Pusat

Jumat 10 Jan 2025 - 19:13 WIB

Rapat Persiapan Makanan Bergizi Gratis