Gerebek Pedagang Miras, Polis Sita Ratusan Botol Ciu

Jumat 10 Jan 2025 - 17:38 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

INDRAMAYU- Jajaran Polres Indramayu semakin gencar melakukan razia minuman keras (miras) di wilayah hukumnya.

Setelah sebelumnya mengamankan ratusan botol miras yang dibawa truk di Kecamatan Terisi, kali ini jajaran Satresnarkoba Polres Indramayu berhasil mengamankan 297 botor miras jenis ciu berukuran 600 ml dan 72 botol ciu ukuran 1.500 ml di Kecamatan Sukra.

Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Resnarkoba AKP Tatang Sunarya menjelaskan, miras oplosan jenis ciu disita dari pedagang berinisial HG di Kecamatan Sukra, setelah pihaknya bersama Polsek Sukra melaksanakan operasi penyakit masyarakat (pekat).

“Polsek juga rutin melakukan patroli dan razia minuman keras. Dengan kegiatan ini diharapkan peredaran miras ilegal dan oplosan di Indramayu dapat ditekan,” kata AKP Tatang didampingi Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Junata, Jumat (10/1).

BACA JUGA:Habib Luthfi Ajak Umat Pererat Ukhuwah

Tatang mengimbau masyarakat agar tidak mengkonsumsi miras, karena sangat berbahaya bagi kesehatan, merusak organ tubuh hingga menyebabkan kematian. 

“Kami tidak akan berhenti sampai peredaran miras ini benar-benar hilang. Mari bersama-sama melaporkan jika mengetahui adanya peredaran miras di lingkungannya, ini semua untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi semua,” katanya. (oni)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Jumat 10 Jan 2025 - 17:39 WIB

Tetap Hormati Keputusan Pusat

Jumat 10 Jan 2025 - 18:29 WIB

Zetizen, Let’s Go!

Jumat 10 Jan 2025 - 19:13 WIB

Rapat Persiapan Makanan Bergizi Gratis