CIREBON - Median tengah Jalan Dr Cipto beberapa pekan terakhir ini terlihat meriah oleh bendera dari berbagai partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024.
Namun di balik meriahnya bendera parpol tersebut, ternyata menimbulkan kekhawatiran.
Banyak bendera parpol yang terpasang melintang ke jalan yang rawan mengancam keselamatan pengendara.
Salah satu pengendara jalan kepada Radar mengeluhkan bendera parpol yang dipasang di median tengah Jalan Dr Cipto.
Ia mengaku beberapa hari lalu menggunakan mobil, saat nyetir tiba tiba tanpa disadari di depannya ada bendera parpol yang melintang ke jalan.
“Seketika kaget dan menghentikan mobil. Nyaris celaka, tiba-tiba bendera parpol melintang ke jalan aku warga bernama Pramono.
Ia berharap kepada parpol atau Bawaslu untuk menertibkan bendera bendera yang membahayakan pengendara.
“Walaupun Jalan Dr Cipto termasuk zona yang diperbolehkan untuk dipasang APK, namun aspek keselamatan berlalulintas bagi pengendara juga harus diperhatikan. Apalagi berbagai atribut terpasang membuat Kota Cirebon menjadi kumuh,” katanya.
BACA JUGA:Warga Desak Pasang PJU di Jalur Pantura
Terpisah Kasatpol PP Drs Edi Siswoyo saat dikonfirmasi mengaku persoalan itu adalah ranahnya Bawaslu, karena acuannya adalah UU Pemilu.
"Itu ranahnya Bawaslu, kalau kita beresin maka semua kita beresin, tapi mesti ada koordinasi dengan Bawaslu," kilahnya.
Terkait aturan main pemasangan APK, Edi menjelaskan sebenarnya pihaknya pernah melakukan sosialisiasi.
“Agar pemasangan APK itu secara tertib jangan sampai ada komplain dari warga dan menjadi kumuh. Insya Allah kami akan koordinasi dengan Bawaslu dalam upaya preventif supaya tidak muncul korban di jalan raya," janjinya. (abd)